Cari Berita

Apakah Pertimbangan Membawa Kita pada Putusan, atau Putusan Membawa pada Pertimbangan?

Muamar A.M. Farig - Dandapala Contributor 2026-08-27 10:00:41
Dok. Penulis.

Ada saat ketika memeriksa perkara, sebuah kesimpulan terasa datang lebih cepat daripada pertimbangannya. Beberapa saksi telah didengar, sejumlah dokumen telah dibaca, dan perlahan muncul perasaan bahwa kita mulai mengetahui ke mana perkara ini akan berakhir.

Perasaan seperti itu manusiawi. Hakim bukan mesin yang baru menghasilkan jawaban setelah seluruh fakta dimasukkan ke dalam sebuah rumus. Pengalaman membuat pikiran mengenali pola. Keterangan saksi, hubungan antarbukti, gestur para pihak, sampai ketidaksesuaian sebuah cerita dengan pengalaman umum dapat membentuk intuisi bahkan sebelum seluruh proses pembuktian selesai.

Persoalannya bukan pada munculnya intuisi. Persoalan dimulai ketika intuisi berhenti menjadi dugaan sementara dan berubah menjadi kesimpulan yang harus dipertahankan.

Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan

Pada saat itulah sebuah pertanyaan yang sedikit tidak nyaman perlu diajukan. Apakah pertimbangan sedang membawa kita menuju putusan, atau justru putusan yang telah terbentuk sedang membawa kita memilih pertimbangan?

Ketika Jawaban Datang Terlalu Cepat

Dalam gambaran ideal, penalaran hakim bergerak dari bukti menuju fakta, dari fakta menuju persoalan hukum, kemudian dari norma dan penilaian hukum menuju kesimpulan.

Sebagaimana menurut Neil MacCormick bahwa justifikasi hukum tidak selalu berhenti pada deduksi sederhana. Terutama dalam perkara sulit, keputusan juga harus dapat diuji melalui konsistensi, koherensi, dan alasan yang dapat mempertanggungjawabkan pilihan di antara beberapa kemungkinan jawaban hukum (MacCormick, 1994).

Artinya, yang dicari bukan sekadar sebuah jawaban yang dapat diberi alasan. Yang dicari adalah jawaban yang lahir melalui proses penalaran yang dapat diuji.

Masalahnya, pikiran manusia tidak selalu berjalan selurus struktur sebuah putusan.

Kadang kesimpulan muncul terlebih dahulu. Setelah itu pikiran mulai menemukan keteraturan yang mendukungnya. Keterangan yang sesuai terasa lebih meyakinkan. Bukti yang berlawanan perlahan tampak kurang penting. Inkonsistensi yang mendukung keyakinan kita lebih mudah dimaklumi, sementara inkonsistensi yang menggoyahkannya diperiksa jauh lebih keras.

Di sinilah reasoning backwards menjadi berbahaya. Bukan karena hakim mempunyai dugaan awal, tetapi karena dugaan itu mulai menentukan bagaimana seluruh bukti sesudahnya dibaca.

Hakim Tetap Manusia

Pengalaman dan pendidikan hukum tentu memberi hakim kemampuan yang tidak dimiliki setiap orang dalam membaca perkara. Tetapi pengalaman tidak menjadikan pikiran kebal terhadap bias.

Chris Guthrie, Jeffrey Rachlinski, dan Andrew Wistrich pernah menguji 167 hakim magistrat federal di Amerika Serikat. Penelitian mereka menunjukkan bahwa hakim profesional tetap dapat dipengaruhi oleh berbagai cognitive illusions, termasuk anchoring, framing, hindsight bias, representativeness, dan egocentric bias (Guthrie, Rachlinski, dan Wistrich, 2001).

Temuan itu sebenarnya tidak perlu dibaca sebagai kritik terhadap profesi hakim. Justru ada pesan yang lebih manusiawi di dalamnya.

Karena itu, persoalannya bukan bagaimana menghilangkan intuisi dari proses mengadili. Barangkali hal tersebut bahkan mustahil. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa intuisi tidak diam-diam berubah menjadi kesimpulan, lalu kesimpulan tersebut mengendalikan cara kita membaca bukti.

Pertimbangan atau Pembenaran

Ada perbedaan tipis antara pertimbangan dan pembenaran.

Keduanya dapat menggunakan bahasa hukum yang sama. Keduanya dapat mengutip pasal, yurisprudensi, doktrin, dan keterangan saksi. Keduanya bahkan dapat menghasilkan putusan yang terlihat sangat sistematis.

Namun arah berpikirnya berbeda.

Pertimbangan bergerak dari pertanyaan menuju jawaban. Pembenaran bergerak dari jawaban menuju alasan.

Mereka yang pernah lama berada di ruang sidang mengetahui bahwa perkara hampir tidak pernah serapi putusan yang akhirnya dibacakan. Saksi dapat benar pada satu bagian dan meragukan pada bagian lain. Satu bukti dapat mendukung sebuah kesimpulan sekaligus menimbulkan pertanyaan baru. Norma yang tampak sederhana dalam buku dapat berubah kompleks ketika bertemu kenyataan.

Tugas hakim memang menghadirkan keteraturan dari kerumitan itu. Namun keteraturan tidak harus berarti menghapus semua keraguan yang pernah muncul.

Pertimbangan yang kuat justru berani memperlihatkan bagian yang sulit, menghadapi bukti yang berlawanan, lalu menjelaskan mengapa pada akhirnya satu kesimpulan tetap lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika Amar Sudah Diketahui

Dalam praktik, arah amar sering telah diketahui setelah musyawarah, sementara keseluruhan pertimbangan baru kemudian dituangkan secara sistematis dalam putusan.

Keadaan itu tidak dengan sendirinya merupakan reasoning backwards.

Ada perbedaan antara menuliskan alasan dari kesimpulan yang telah lahir melalui proses penalaran dengan mencari alasan agar kesimpulan yang terlebih dahulu dipilih terlihat benar.

Yang pertama merupakan artikulasi. Yang kedua merupakan rasionalisasi.

Batas antara keduanya tidak dijaga oleh format putusan. Batas itu dijaga oleh disiplin intelektual hakim sendiri.

Mungkin karena itu independensi hakim tidak hanya berarti merdeka dari tekanan pemerintah, opini publik, kepentingan ekonomi, atau pihak berperkara. Ada bentuk independensi yang lebih sunyi dan mungkin lebih sulit, yakni kemerdekaan dari kesimpulan sendiri.

Kemampuan untuk berkata bahwa dugaan awal ternyata keliru bukanlah tanda kelemahan. Dalam pekerjaan yang menentukan hak, kebebasan, dan nasib manusia lain, keberanian mengoreksi keyakinan justru merupakan bagian dari integritas.

Menguji Kesimpulan Sendiri

Ada satu cara sederhana untuk mengurangi risiko berpikir mundur.

Ketika merasa telah menemukan jawaban, jangan segera mencari semakin banyak alasan yang mendukungnya. Carilah alasan terbaik untuk membantahnya.

Jika kita yakin terdakwa bersalah, tanyakan bukti apa yang paling kuat mendukung kemungkinan sebaliknya. Jika suatu gugatan menurut kita harus dikabulkan, coba bangun argumentasi terbaik mengapa gugatan itu seharusnya ditolak.

Bukan agar hakim selalu ragu.

Tujuannya adalah memastikan bahwa keyakinan telah berhadapan dengan bantahan terbaik sebelum berubah menjadi putusan.

Pada akhirnya, kualitas pertimbangan mungkin tidak hanya terlihat dari banyaknya alasan yang mendukung kesimpulan. Kualitasnya juga terlihat dari kesediaan hakim mendengarkan alasan yang dapat menggoyahkan kesimpulan tersebut.

Sebelum sebuah putusan selesai, mungkin ada satu pertanyaan terakhir yang layak diajukan kepada diri sendiri.

Jika kesimpulan saya ternyata salah, bukti apa yang mungkin belum saya dengarkan dengan cukup sungguh-sungguh?

Pertanyaan seperti itu tidak mengurangi keyakinan hakim.

Justru dari sana keyakinan memperoleh alasan yang lebih layak dipercaya.

Sebab tugas mengadili bukan mencari alasan agar keputusan kita terlihat benar. Tugas mengadili adalah terus mencari apa yang benar, bahkan ketika pencarian itu memaksa kita meninggalkan jawaban yang sebelumnya sudah telanjur kita percaya. (ldr)

Bacaan

MacCormick, Neil. Legal Reasoning and Legal Theory. Oxford University Press, 1994.

Guthrie, Chris, Jeffrey J. Rachlinski, dan Andrew J. Wistrich. “Inside the Judicial Mind.” Cornell Law Review 86, no. 4, 2001.

Baca Juga: Kemadegan Regulasi Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…