Cari Berita

Badan Urusan Administrasi (BUA) Ke PT Palembang, Apa Urusannya

Yulianti - Dandapala Contributor 2025-12-02 15:40:23
Dok. Istimewa

Palembang, Sumatera Selatan - Badan Urusan Administrasi (BUA)  Mahkamah Agung (MA) saat ini mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam rangka pembinaan, koordinasi dan evaluasi terkait persiapan pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI hari Selasa (2/12).

Kedatangan Tim BUA dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Biro Keuangan MA, Juwan Jusliawan Al-fauz bersama 7 orang tim lainnya ke PT Palembang tertuang melalui Surat Tugas dari Kepala Biro (Kabiro) Keuangan MA, Edi Yuniadi Nomor 0491/BUA.3/ST.KP7.1/XI/2025 tanggal 28 November 2025, yang dimulai hari ini Senin, tanggal 2 Desember sampai dengan hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025 dengan satker yang ditujun yaitu PT Palembang dan PN Palembang. 

“Kami melakukan pembinaan, koordinasi dan evaluasi ke PT Palembang serta membantu satker menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan BPK nanti, adapun berkas tersebut yang disiapkan antara lain keuangan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Keuangan Perkara,” ungkap Mas Juan sapaan akrab Ketua Tim Evaluasi tersebut saat diwawancarai oleh Tim Dandapala.

Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil

Tim BUA mewawancarai secara langsung terkait keuangan DIPA dan PNBP kepada Tim Pengelola Keuangan PT Palembang antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabag Umum Keuangan, Analis Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Petugs Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Pejabat Pengadaan dan Kasir bagian Kepaniteraan Perdata terkait keuangan perkara.

Sebagai informasi bahwa berdasarkan Surat Tugas dari Anggota I BPK RI Nomor 180/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.01/11/2925 bahwa BPK RI akan melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Aggaran 2025 dan Badan Peradilan di Bawahnya di DK Jakarta, Banten, Aceh, Sumatera Selatan dan Sulawesi Utara selama 28 hari sejak 24 November s.d. 31 Desember 2025 dengan menerjunkan 25 orang tim yang akan tersebar ke seluruh satker tersebut.

Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang

"Kami berterima kasih kepada Tim BUA telah hadir dan kami akan menyiapkan semua data keuangan DIPA dan PNBP serta berkoordinasi dengan Panitera terkait data keuangan perkara yang dibutuhkan." Tegas Sekretaris PT Palembang sekaligus KPA PT Palembang, Vivi Yulianita.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB)  meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik. Pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan dengan asas diatas, BUA dan BPK sebagai checks and balances dalam pengelolaan keuangan negara oleh satker yang akan dipertanggungjawabkan kepada Bendahara Umum Negara (BUN) yaitu Menteri Keuangan dengan penuh integritas, kualitas kinerja pengelola keuangan yang mumpuni dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. IKAW/WI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…