Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, menekankan pentingnya peran pimpinan pengadilan dalam menjaga integritas sekaligus membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pesan tersebut disampaikan Bambang Myanto dalam kegiatan pembinaan bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, dan Sekretaris pada pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (5/10/2026).
Pembinaan tersebut digelar untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing unsur pimpinan pengadilan. Menurut Bambang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik sekaligus membangun kepemimpinan yang ideal di satuan kerja.
Baca Juga: Hambatan Eksekusi Aset Kripto sebagai Benda Bergerak Tak Berwujud di Era Digital
Ia menekankan, jabatan pimpinan bukan semata-mata kedudukan struktural, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pimpinan pengadilan harus dapat memegang amanah dan kepercayaan jabatan. Harus bisa menjamin publik bisa percaya kepada pengadilan,” ujar Bambang Myanto.
Dalam pembinaannya, Bambang Myanto juga mengingatkan jajaran pimpinan pengadilan untuk menyesuaikan sikap dan gaya kepemimpinan dengan keteladanan yang ditunjukkan pimpinan Mahkamah Agung.
Ia menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung memberikan contoh melalui gaya hidup yang sederhana. Karena itu, sikap tersebut perlu menjadi bagian dari keteladanan yang juga tercermin dalam perilaku para pimpinan pengadilan.
Lebih lanjut, Bambang Myanto mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pengadilan tidak hanya dibentuk melalui putusan maupun kinerja institusi secara keseluruhan. Kepercayaan tersebut juga dibangun melalui setiap interaksi antara aparatur peradilan dengan masyarakat.
“Setiap interaksi aparatur dengan masyarakat mempengaruhi kepercayaan terhadap pengadilan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pimpinan memastikan seluruh aparatur memberikan pelayanan secara profesional dan menjaga perilaku dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik adalah aset tertinggi yang harus dijaga melalui perilaku yang bersih dan transparan,” tegas Bambang Myanto.
Bambang Myanto juga menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya dituangkan dalam kebijakan, pakta integritas, maupun berbagai komitmen kelembagaan. Integritas harus hadir dalam perilaku sehari-hari seluruh aparatur, terlebih bagi mereka yang memegang posisi pimpinan.
Menurutnya, pimpinan pengadilan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang setara, tanpa tekanan maupun imbalan.
“Integritas harus hadir dalam perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Urgensi Aturan Eksekusi Aset Kripto: Pembaruan Hukum Perdata dalam Era Digital
Ia menambahkan, pimpinan juga harus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang setara, tanpa adanya tekanan ataupun permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.
Pembinaan tersebut menjadi momentum bagi jajaran pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia untuk memperkuat kembali komitmen terhadap kepemimpinan yang berintegritas. Tidak hanya memastikan organisasi berjalan efektif, pimpinan juga dituntut menjaga marwah peradilan melalui perilaku yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI