Jakarta – Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis) Hasanuddin mewakili Direktur Jendral Badan Peradilam Umum Bambang Myanto (Dirjen Badilum), menyampaikan pesan pembinaan dari Dirjen Badilum kepada seluruh hakim di Indonesia usai acara Perisai, Jumat, (13/2/2026).
Dalam pembinaan tersebut, Hasanuddin menegaskan bahwa integritas tidak dapat dipahami hanya sebagai urusan personal, melainkan juga harus dibangun dalam keseluruhan sistem kerja lembaga peradilan.
“Integritas bukan hanya masalah individu, namun juga secara menyeluruh dalam suatu sistem,” ujar Hasanuddin.
Baca Juga: PERISAI, ARUNIKA, DIMENSI: Merawat Budaya Membaca, Menulis dan Berdebat
Ia juga mengingatkan seluruh insan peradilan untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang telah dimiliki sebagai bagian dari lembaga peradilan. Dalam kesempatan itu, Hasanuddin menyampaikan sejumlah pesan penting Dirjen Badilum Bambang Myanto, yang menitikberatkan pada komitmen bersih dan tegas dalam pelayanan serta penegakan disiplin.
Pertama, Hasanuddin menegaskan bahwa tidak boleh ada pelayanan transaksional dalam bentuk apa pun. Pelayanan peradilan harus berjalan murni berdasarkan ketentuan hukum dan prinsip pelayanan publik yang berintegritas.
Kedua, ia menekankan penerapan Zero Tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun disiplin. Ia juga meminta agar kualitas putusan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Ketiga, Hasanuddin mengingatkan agar seluruh praktik nir-integritas dihentikan secara total. Jika masih terdapat kebiasaan lama yang keliru, maka harus diakhiri mulai hari ini juga.
“Integritas tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya saat membacakan pesan Dirjen Badilum.
Keempat, Hasanuddin mengingatkan pentingnya menjaga martabat dan keluhuran lembaga peradilan. Menurutnya, kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dipelihara dengan perilaku yang patut dan profesional.
Kelima, ia menekankan agar fungsi pengawasan berjalan efektif dan efisien mulai dari tingkat pengadilan tinggi hingga pengadilan negeri. Pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan sesuai standar integritas.
Pembinaan ini menjadi penguatan komitmen Badilum dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada keadilan, sekaligus menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia.
Baca Juga: Yuk Kenali Eksekusi Lelang Lewat Paparan 3 Narasumber DJKN Kemenkeu di PERISAI
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya persoalan moral individu, melainkan juga menyangkut sistem yang harus dibangun secara transparan dan berkesinambungan.
Pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, menegakkan disiplin, dan membangun sistem peradilan yang bersih serta dipercaya masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI