Cari Berita

Eksekusi & Konsinyasi Jadi Fokus Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara PT Makassar

Rio Satriawan - Dandapala Contributor 2026-09-14 12:35:46
Dok. PT Makassar

Makassar, Sulsel-Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan, Dr. Nirwana membuka bimbingan teknis (Bimtek) percepatan penyelesaian perkara bagi Pengadilan Negeri (PN) se wilayah hukum PT Makassar pada Senin, (14/9) di Command Center PT Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM.4, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diikuti oleh 68 peserta yang terdiri dari Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) se wilayah hukum PT Makassar, bimtek tersebut dilaksanakan dengan sistem blended learning. Pada 14-15 September 2026 secara daring dan 16-18 September 2026 secara tatap muka. 

Pada bimtek ini PT Makassar menggunakan Badilum Learning Center (BLC) sebagai penunjang pelaksanaan bimtek.

Baca Juga: Mengembalikan Wibawa Putusan: Reformasi Eksekusi Perdata di Indonesia

Dalam sambutannya Ketua PT Makassar menyampaikan, selain mengenai percepatan penyelesaian perkara, bimtek ini juga akan difokuskan mengenai penyelesaian eksekusi dan konsinyasi.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi ke daerah ada kendala yang perlu diperbaiki khususnya mengenai eksekusi dan konsinyasi”, ujar Dr. Nirwana.

Dr. Nirwana juga menghimbau kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh agar semua materi yang disampaikan dalam bimtek nanti dapat diterapkan di tempat tugas demi kesempurnaan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Dr. Hasanudin turut hadir secara daring dan memberikan sambutan pada pembukaan bimtek tersebut.

Ia menyampaikan penyelenggaraan bimtek menjadi relevan karena sebelumnya telah dilakukan pengamatan di lapangan. Berkaitan dengan eksekusi dan konsinyasi, menurutnya selain peningkatan kemampuan teknis, para aparatur juga harus tertib secara administrasi pencatatan. 

Dr. Hasanudin menyampaikan, dalam beberapa kasus, ada eksekusi yang tidak dilanjutkan oleh pemohonnya dan telah dilakukan pencoretan namun secara administrasi belum diselesaikan oleh petugas sehingga masih tampak berjalan.

Dr. Hasanudin juga mengapresiasi penyelenggaraan bimtek yang telah menggunakan platform BLC. Hal ini sejalan dengan dibentuknya BLC untuk mendukung efektifitas pembelajaran yang berkelanjutan.

Baca Juga: Dirjen Badilum Menyampaikan Paparan di Komisi III, Ini yang di Bahas!

“Sejauh ini telah ada 15 ribu alumni BLC, dengan kata lain 15 ribu orang telah menggunakan BLC”, ucap Dr. Hasanudin.

Usai sambutan Dirbinganis, acara dilanjutkan dengan penjelasan penggunaan BLC untuk proses pembelajaran mandiri peserta bimtek. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…