Jakarta – Dalam Rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator bagi Hakim Angkatan IX, Panitera Muda Perdata MA yang baru saja terpilih sebagai Hakim Agung, Ennid Hasanuddin menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait pengembangan mediasi di pengadilan pada Rabu (01/10/25).
Ennid menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan petunjuk teknis (juknis) mengenai mediasi elektronik. Dalam rancangan juknis tersebut akan diatur beberapa hal pokok, mulai dari tata cara administrasi, penunjukan mediator melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), verifikasi identitas para pihak, penyediaan ruang virtual mediasi, bantuan dan pemanggilan para pihak, hingga mekanisme penyampaian resume serta laporan dalam sistem.
Lebih lanjut, Ennid juga memaparkan gagasan agar mediasi menjadi prasyarat pengajuan gugatan ke pengadilan. Ia menggambarkan konsep mediasi di teras rumah, di mana para pihak diwajibkan menempuh mediasi terlebih dahulu dan dituangkan dalam berita acara.
Baca Juga: CHA Ennid Hasanuddin Usulkan Model Omnibus Law pada Dasar Hukum Perdata Nasional
“Ke depannya, bagi pihak yang hendak mengajukan suatu gugatan maka harus menempuh upaya mediasi terlebih dahulu yang akan dibuktikan dengan suatu berita acara, jika tidak maka gugatan berimplikasi tidak dapat diterima,” ucapnya.
Selain itu, arah pengembangan mediasi juga mencakup pelibatan mediator non-hakim secara lebih luas. Sehingga fungsi mediasi tidak hanya bertumpu pada hakim. Bahkan, menurut Ennid, ke depan akta perdamaian hasil mediasi dapat diajukan ke pengadilan untuk memperoleh kekuatan eksekutorial, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pihak.
“Para pihak yang menyelesaikan perkaranya melalui mediasi dapat mendaftarkan akta perdamaian itu ke pengadilan sehingga dengan demikian pengadilan akan memberikan suatu penetapan yang memiliki suatu kekuatan eksekutorial,” tambah Ennid.
Baca Juga: Mediator, Menyemai Damai di Ruang Mediasi
Gagasan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendorong mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, sederhana, dan berorientasi pada pemulihan hubungan para pihak.
Terakhir Ennid menyampaikan pesan kepada para peserta Bimtek agar senantiasa bekerja sepenuh hati. “Bekerja dengan hati, bekerja dengan sepenuh hati dan bekerja dengan hati-hati,” tutup Ennid. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI