Cari Berita

Gelar Sosialisasi Surat Tercatat, Bentuk Sinergi PN Bireuen dan PT Pos Indonesia

Humas PN Bireuen - Dandapala Contributor 2026-04-17 10:15:07
Dok. Ist.

Bireuen, Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Bireuen menggelar sosialisasi surat tercatat serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat tercatat bersama PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe di Aula PN Bireuen, pada Kamis (16/04/2026). 

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua PN Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, dan dihadiri oleh Wakil Ketua PN Bireuen, Welly Irdianto, Para Hakim dan Aparatur Sipil Negara PN Bireuen, dan Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe, Willy Abdillah.

“Kami berharap sinergi ini dapat membantu PN Bireuen dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua PN Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho saat menyampaikan kata sambutan. 

Baca Juga: PN Bireun Rilis Inovasi Layanan Perubahan Data Kependudukan Kilat & Terintegrasi

Acara ini merupakan amanat dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2024 tentang  Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat Dalam Proses Penanganan Perkara Pada Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.

“Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap panggilan dan pemberitahuan benar-benar sah dan patut menurut hukum.  Setiap pengiriman surat tercatat dari Pengadilan wajib disertai foto penerima, dan kartu indentitas diri apabila diterima oleh orang dewasa yang serumah/resepsionis/petugas keamanan”, ungkap Heriana Juanda, Juru Bicara PN PN Bireuen kepada DANDAPALA.

PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe mendukung pelaksanaan surat tercatat ini. 

Baca Juga: PN Bireuen Salurkan Bantuan Donasi Kepada Pegawai Terdampak Bencana Banjir Bandang

“Permintaan pengiriman surat tercatat dari PN Bireuen menjadi prioritas utama, terutama dalam panggilan dan pemberitahuan perkara perdata”, jelas  Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe, Willy Abdillah.

Dengan adanya sistem surat tercatat, proses administrasi peradilan di PN Bireuen kini semakin transparan dan terukur. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi pengadilan lain di Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang modern, akuntabel, serta berorientasi pada asas sederhana, cepat dan biaya ringan. (yl/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…