Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris MA dan Dirjen Badilum MA Kamis (13/03/2025). Dalam sesi tanya jawab, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sempat mempertanyakan pengaturan promosi dan mutasi hakim. “Soal tour of duty Pak Dirjen, apakah bisa dicari pengaturan yang lebih baik?”, ungkapnya.
Ia menerangkan secara de facto, jauhnya penempatan tugas hakim dengan kediaman keluarganya dapat saja menimbulkan masalah. “Tugas di Sulawesi, misalnya di Banggai rumahnya di Surabaya atau Jakarta. Untuk tiket aja dia pulang sebulan 2 (dua) kali, gajinya sudah habis” terangnya.
Ketua Komisi III DPR menerangkan pengalamannya bersidang di Kutai Kertanegara. “Saya pernah sidang di Kutai Kertanegara, hakimnya orang tangerang, jaksanya orang depok, Saya sendiri tinggal di Lenteng Agung”, tambahnya. Ia tak dapat membayangkan, hakim yang bertugas di Kutai Kartanegara lalu pulang setiap bulannya ke Jawa. Disebabkan Ia sendiri yang hanya 1 (satu) kali ke Kutai Kartanegara dari Jakarta, dapat merasakan lelahnya.
Soal promosi mutasi hakim dan tenaga teknis ini sempat ditanyakan juga oleh Anggota DPR lain, I Wayan Sudirta. Ia ingin mengetahui kriteria objektif dan standar operasional prosedur (SOP) promosi mutasi hakim. “Soal promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis ini apa yang menjadi kriteria objektif yang bisa kita lihat?” tanyanya. Wayan mempertanyakan ini dengan maksud agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang telah memenuhi syarat promosi dan siapapun yang sudah waktunya demosi.
Sebelumnya, dalam pemaparannya Dirjen Badilum, Bambang Myanto menerangkan promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis ini telah didasarkan pada kompetensi dan akuntabilitas. “Hal ini guna mewujudkan promosi dan mutasi yang terencana dan objektif, transparan, terstruktur, berkeadilan dan konsisten sehingga akan terimplikasi positif kepada kinerja hakim dan tenaga teknis”, ungkapnya. Ia pun menerangkan pola promosi dan mutasi hakim saat ini berpedoman pada SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017.
Disamping itu, Dirjen Badilum juga menerangkan saat ini pada Ditjen Badilum telah memiliki banyak inovasi terkait promosi dan mutasi. Diantaranya aplikasi Lentera Plus dan Ruang Tamu Virtual. Sehingga hakim dan tenaga teknis tidak perlu datang ke Jakarta berkaitan dengan promosi dan mutasi. Cukup melalui aplikasi tersebut.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum