Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto mengambil sumpah dan melantik hakim agung I Gusti Agung Sumanantha sebagai Ketua Muda Kamar Perdata MA dan Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao sebagai Ketua Muda Kamar Militer MA. Sumanatha memasuki periode kedua.
Ikut dilantik juga Dr Sugiyanto sebagai Hakim Ad hoc Perselisihan Hubungan Industrial tingkat Kasasi, dan Anshori sebagai Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi tingkat Kasasi. Pelantikan dilakukan di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Rabu (12/3/2025).
Agenda pertama yaitu pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Ketua Muda Kamar Perdata dan Ketua Muda Kamar Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Sugiyanto. Kemudian, pengambilan sumpah jabatan yang langsung dipimpin oleh Ketua MA. Setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan, Ketua Muda MA Perdata dan Ketua Muda Kamar Militer MA menandatangani berita acara pelantikandan pakta integritas yang kemudian dilanjutkan denganpenyematan kalung jabatan kepada Ketua Muda Kamar Perdata dan Kepada Ketua Muda Kamar Militer oleh Ketua MA.
Agenda selanjutnya yaitu pengambilan sumpah dan pelantikan H. Anshori, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi tingkat Kasasi dan Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. sebahai Hakim Ad hoc Perselisihan Hubungan Industrial. Kemudian, setelah dilantik para Hakim Ad Hoc tersebut menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh Ketua MA kepada para Hakim Ad Hoc.
Diangkat kembali
I Gusti Agung Sumanantha merupakan Ketua Muda Kamar Perdata sejak 21 Februari 2020 sampai dengan 21 Februari 2025. Kemudian diangkat kembali oleh Presiden Republik Indonesia terhitung sejak tanggal 12 Maret2025. Sementara itu, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. menggantikan Ketua Muda Kamar Militer sebelumnya yaitu Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H. yang sudah purna bakti pada tanggal 20 Februari 2025.
Selain itu, para Hakim Adhoc yang dilantik merupakan Hakim Adhoc yang sudah memasuki periode kedua jabatan Hakim Ad Hoc. Sebelum berkarier di Tingkat Mahkamah Agung (Kasasi), Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. merupakan Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, sementara itu, H. Anshori, S.H., M.H. merupakan Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum