Denpasar, Bali – Walaupun sedang tidak berada di Denpasar, Ketua PT Denpasar Bambang Heri Mulyono memberikan pembinaan secara daring bersama Wakil Ketua PT Isnurul Syamsul Arif, diikuti oleh seluruh Ketua PN, Wakil Ketua PN serta para Hakim sewilayah provinsi Bali. Rapat pembinaan via zoom meeting sekitar 1 ½ jam pada hari ini, Jumat (6/2) merupakan respon cepat Pengadilan Tinggi Denpasar atas pembinaan yang telah dilangsungkan terlebih dahulu oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan yang berlangsung secara daring untuk segenap Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim seluruh Indonesia.
Kegiatan pembinaan Pengadilan Tinggi Denpasar juga sebagai respon atas kejadian OTT yang melibatkan oknum Wakil Ketua dan Jurusita di PN Depok semalam. Dalam penyampaiannya, Ketua PT Denpasar dan ditambahkan Wakil Ketua PT Denpasar menekankan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan Hakim. Sorotan utama terletak pada gaya hidup Hakim dan keluarganya. Contoh adanya keinginan ingin memperbaharui HP dengan merk tertentu. Cari-cari yang halal, boleh. Jangan cari-cari yang tidak halal! “Jangan Ada Lagi Gaya Hidup Berlebihan”, tegas Ketua PT Denpasar. Di sisi lain, Wakil Ketua PT Denpasar menekankan pentingnya perencanaan keuangan sembari memberi rincian hitung-hitungannya. “Kabarnya uang OTT itu sekitar Rp850 juta, jika dilihat dengan penghasilan sekarang maka uang sejumlah itu tidaklah lama untuk didapat”, sesal Ketua PT Denpasar.
Baca Juga: Tips Memilih Klasifikasi Perkara Lingkungan Hidup di SIPP
Selanjutnya Ketua PN se-Bali diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisi satuan kerja masing-masing termasuk curhat hingga keluh kesahnya. Pada hakekatnya semua Ketua PN Se-Bali mensyukuri penghasilan saat ini yang telah diperjuangkan oleh Pimpinan Mahkamah Agung namun menyesalkan peristiwa OTT PN Depok dan mengingatkan pesan Ketua Mahkamah Agung, yakni zero tolerance atas setiap perilaku koruptif oleh Hakim dan Aparatur Peradilan.
Kegiatan ditutup dengan pesan Ketua PT Denpasar, agar mengingat kembali 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, salah satunya kejujuran dan integritas. Serta diingatkan ASN Berakhlak yang setiap apel dikumandangkan agar dilaksanakan. “Sebenarnya jika kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila, kelima sila itu sudah termaktub nilai integritas, maka peristiwa semalam tidak perlu terjadi”, tutup Ketua PT Denpasar. (LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI