Denpasar - Kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, di wilayah hukumnya tengah bergulir. Tercatat pada Kamis (13/11/2025), Tim Pengawasan yang dipimpin oleh Hakim Tinggi PT Denpasar, I Gede Ngurah Arthanaya, tersebut tampak melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Semester II Tahun 2025 di PN Denpasar.
Hadir Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono dan Wakil ketua PT Denpasar, Isnurul Syamsul Arif. Pada kesempatan tersebut Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono mengingatkan setiap aparatur PN Denpasar untuk memberikan pelayanan dengan baik. “Agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas”, ujarnya.
Selain itu, Ketua PT yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung ini juga memberikan pesan khusus kepada Hakim PN Denpasar.
Baca Juga: Hadirkan e-Eksaminasi dan BLC di PT Denpasar, Ini Poin Penting Ditjen Badilum!
“Jangan segan-segan menambah pengetahuan agar bisa menghasilkan kualitas putusan yang bermartabat. Terutama aparat pengadilan juga wajib menjaga integritas sebagaimana amanat Ketua MA”, pesannya.
Menambahkan pesan yang disampaikan oleh Ketua PT Denpasar, dalam pembinaannya Wakil Ketua PT Denpasar, Isnurul Syamsul Arif agar selalu meningkatkan pengetahuan dan memahami perkara yang ditangani dengan lebih baik.
“Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan hukum, terutama terhadap perkara yang melibatkan warga negara asing dalam sengketa tanah dan juga perkara yang penyelesaiannya melalui arbitrase”, ucap Wakil Ketua yang pernah bertugas di Pontianak ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan meninjau fasilitas dan sarana prasarana di lingkungan PN Denpasar. Setelahnya ditutup dengan penyampaian laporan hasil pengawasan oleh Ketua Tim Pengawasan.
Baca Juga: PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024
“Ditemukan kesalahan kategori minor di bidang administrasi perkara, sedangkan penerapan 5 R sudah baik”, jelas I Gede Ngurah Arthanaya.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Ketua PN Denpasar, Iman Luqmanul Hakim menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan jangka waktu yang diberikan. (seg/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI