Cari Berita

Refleksi Kinerja PT Denpasar 2025: Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas

I Kadek Apdila Wirawan dan Yulianti - Dandapala Contributor 2026-01-15 12:10:13
Dok. Ist.

Denpasar, Bali-Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menyelenggarakan Refleksi Kinerja PT Denpasar Tahun 2025  dengan tema Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas, acara refleksi tersebut diadakan di Gedung Bale Agung, Denpasar, Kamis, (15/01). 

Acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun PT Denpasar ini dihadiri oleh 193 tamu undangan diantaranya Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, Wakil Ketua PT Denpasar, Isnurul Syamsul Arif, beserta jajaran PT Denpasar, Ketua dan Wakil Ketua PT Agama Bali, Ketua dan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Se-Provinsi Bali, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Denpasar, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Pengadilan Militer III-14 (PM) Denpasar, Ketua Dharmmayukti Karini Daerah dan Cabang Bali beserta anggota.

Acara ini diawali dengan Penandatangan Pakta Integritas Para Ketua PN Se-Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan menyaksikan video Refleksi Kinerja PT Denpasar tahun 2025. 

Baca Juga: Integritas Tanpa Batas, PN Amlapura Dukung Peradilan Berkualitas

“Refleksi ini dilatarbelakangi sebagai implementasi kebijakan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025, dengan integritas, peradilan berkualitas, integritas bukan hanya nilai moral melainkan strategi kelembagaan untuk membangun peradilan berkualitas dan memperkuat pelayanan publik”, ungkap Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono saat membuka acara.

Dalam sambutannya, Bambang Hery Mulyono menyampaikan pesan Ketua MA bahwa ujian terbesar peradilan bukan hanya soal kinerja, tetapi konsistensi menjaga integritas di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi. Data penyelesaian perkara dengan capaian baik, bukan sekedar angka kinerja, melainkan cerminan komitmen lembaga peradilan di Wilayah Provinsi Bali dalam menjunjung tinggi integritas.

Laporan Refleksi Kinerja PT Denpasar Tahun 2025 disampaikan langsung oleh Ketua PT Denpasar, dalam laporannya bahwa beban perkara tahun 2025 yaitu Perkara Perdata berjumlah 348 perkara, Perkara Pidana berjumlah 137 perkara, Perkara Pidana Anak berjumlah 3 perkara, dan Perkara Tindak Pidana Korupsi berjumlah 9 perkara.

“PT Denpasar juga membuat inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara tingkat banding yaitu kebijakan perkara diputus dibawah 30 hari atau maksimal 30 hari”, kata mantan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan saat menyampaikan laporan refleksi.

Dalam Laporan Refleksi tersebut bahwa perkara banding  yang paling banyak ditangani tahun 2025 yaitu Perbuatan Melawan Hukum sebanyak 51,7% (180 dari 348 perkara), dan Perkara Narkotika sebanyak 52,6% (72 dari 137 perkara). Untuk data penyelesaian perkara PT Denpasar Tahun 2025 yakni Perkara Perdata 93,1%, Perkara Pidana 86,8%, Perkara Pidana anak 100%, dan Perkara Tipikor 100%.

Baca Juga: PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024

Sedangkan untuk Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) PT Denpasar tahun 2025 dalam persentase yaitu penyelesaian perkara tepat waktu mencapai 99,56 %, pengiriman salinan putusan tepat waktu mencapai 100%, putusan pengadilan diunggah di direktori putusan mencapai 100%, perkara perdata tingkat banding menggunakan e-court mencapai 100%, dan perkara pidana tingkat banding menggunakan e-berpadu mencapai 84,8%.

Di kesempatan ini juga PT Denpasar memberikan reward kepada satuan kerja di wilayah hukum Bali yang berprestasi serta memberi apresiasi kinerja terbaik Aparatur Sipil Negara (ASN) Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar tahun 2025. LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…