JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2026 pada 7 Agustus 2026. Pengumuman tersebut disampaikan di Gedung KY, Jakarta, setelah KY menetapkan hasil seleksi melalui Rapat Pleno. Sebelas nama tersebut selanjutnya diajukan kepada DPR untuk mengikuti proses sesuai ketentuan.
Dari 11 nama itu, dua di antaranya berasal dari kamar perdata, yakni Dr Sobandi dan Dr Nurnaningsih. Keduanya telah melewati tahapan wawancara di KY sebelum dinyatakan lolos. Lantas, apa gagasan yang mereka bawa jika nantinya dipercaya menjadi hakim agung?
Pertanyaan itu menjadi salah satu yang digali Anggota KY Anita Kadir dalam sesi wawancara. Kepada kedua calon, Anita menggali visi dan misi, prioritas yang akan dijalankan, kualitas putusan, independensi, hingga cara meyakinkan publik terhadap komitmen mereka.
Baca Juga: Menjamin Independensi Hakim: Urgensi Pengaturan Gaji dalam UUD 1945
Saat ditanya bagaimana menjalankan visi dan misi Mahkamah Agung (MA), Dr Sobandi menyebut dirinya ingin menjadi hakim agung yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Salah satu prioritas yang disampaikannya adalah menghasilkan putusan berkualitas yang tidak hanya memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi pencari keadilan, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi hakim di tingkat pertama dan banding.
“Saya ingin menghasilkan putusan-putusan yang menjadi rujukan bagi hakim di tingkat pertama dan banding serta mewujudkan penerapan hukum yang sama atau unity of law,” kata Sobandi.
Selain konsistensi penerapan hukum, Dr Sobandi ingin mendorong peradilan yang modern, akuntabel, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia menilai pengembangan sistem seperti e-Court dan e-Berpadu perlu terus didorong.
Bagi Dr Sobandi, modernisasi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan independensi hakim. Ia bahkan memandang independensi bukan semata perlindungan bagi hakim, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat.
“Independensi itu bukan hanya hak atau pemberian perlindungan konstitusional kepada hakim, melainkan independensi itu hak dari masyarakat untuk memperoleh keadilan,” ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana menghadapi intervensi, Dr Sobandi menyatakan akan menolaknya dan tetap mendasarkan putusan pada fakta hukum, dasar hukum, serta hati nurani.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk ikut berpartisipasi sebagai hakim agung dalam pembentukan hukum nasional.
Sementara Dr Nurnaningsih, calon hakim agung dari jalur nonkarier, menempatkan independensi, imparsialitas, dan akses masyarakat terhadap keadilan sebagai bagian penting dari gagasannya.
Ia ingin mendorong lembaga peradilan yang independen dan imparsial, sekaligus memperkuat access to justice. Menurutnya, masyarakat juga perlu dapat mengakses putusan pengadilan sebagai salah satu bentuk kontrol terhadap independensi hakim agung.
“Membuat suatu access to justice kepada masyarakat dalam artian independensi putusan hakim seyogyanya bisa diakses segera oleh masyarakat sebagai kontrol masyarakat terhadap independensi hakim agung,” kata Dr Nurnaningsih.

Jika terpilih, ia berkomitmen membuat putusan yang adil, bijaksana, sesuai hukum yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan. Putusan tersebut menurutnya juga dapat menjadi benchmark, pijakan, atau yurisprudensi bagi hakim berikutnya ketika hukum positif belum mengatur suatu persoalan secara lengkap.
Namun, kualitas putusan menurut Dr Nurnaningsih tidak dapat dipisahkan dari kemauan hakim untuk terus belajar. Ia berkomitmen memperluas literasi hukum dan mengikuti perkembangan masyarakat, baik melalui bacaan maupun diskusi dengan berbagai kalangan.
Baca Juga: KY Umumkan Nama-Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya!
“Hukum itu statis, tapi masyarakat dinamis. Kalau hakim tertutup tidak mau belajar, bagaimana putusannya bisa memberikan rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mematuhi kode etik dan perilaku hakim apabila dipercaya menduduki posisi tersebut. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI