Koto Baru, Sumatera Barat - Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru membentuk suatu komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan melakukan kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada hari Senin (09/02).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga peradilan PN Koto Baru dan merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, yang menegaskan prinsip zero tolerance terhadap seluruh bentuk penanganan perkara yang bersifat transaksional.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PN Koto Baru menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau kegiatan seremonial, melainkan nilai fundamental yang harus tercermin dalam sikap dan perilaku aparatur peradilan sehari-hari.
Baca Juga: Peduli Bencana, PN Koto Baru Salurkan Bantuan Banjir Bandang Sumbar
“Integritas adalah nilai yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh warga peradilan, tidak hanya dalam kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” tegas Wakil Ketua PN Koto Baru. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa public campaign ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pengadilan.
Baca Juga: Gelar FGD, PN Koto Baru Dorong Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan masyarakat, mencegah praktik KKN, serta meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat selama mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Koto Baru,” tambahnya. Melalui public campaign ini, PN Koto Baru juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di PN Koto Baru diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan indikator penilaian semata, namun benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur peradilan. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI