Cari Berita

Saat Dini Hari Sapa Jakarta, Sidang Korupsi Belum Usai Jua

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor
2026-11-04 14:15:47
PN Jakpus di Jalan Bungur Besar Raya (dok.ist)

 

Jakarta — Sejumlah sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berlangsung hingga larut malam. Bahkan, sidang dengan terdakwa Febrie Adriansyah yang digelar pada Senin (2/11) baru berakhir pada Selasa (3/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang terdiri dari lima orang memeriksa tiga saksi yaitu Ferry Yanto Hongkoriwang, Tan Kiang dan Lusttje Dewi Kusuma alias Lucy Kweek. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari di tengah padatnya agenda persidangan perkara korupsi di PN Jakpus.

Baca Juga: Akuntansi Forensik, Jurus Baru Pemberantasan Korupsi

Sebab di ruang sidang lain, perkara dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit palm oil mill effluent (POME) juga berjalan hingga larut malam. Perkara yang melibatkan sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta itu diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7 triliun.

Sebanyak 11 terdakwa dalam perkara tersebut menghadapi agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Jumlah saksi yang diagendakan mencapai sekitar 200 orang.

Pada saat bersamaan, persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji juga berlangsung. Salah satu terdakwanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sidang kasus kuota haji pun telah melalui sejumlah reli panjang persidangan. Sidang berlangsung kerap sampai tengah malam, tidak jarang hingga pukul 02.00 dini hari, dan pernah juga sampai pukul 03.15 dini hari pada Selasa pekan lalu.

Padatnya agenda persidangan perkara korupsi di PN Jakpus tidak berhenti pada perkara-perkara tersebut. Sejumlah perkara besar lainnya juga menanti untuk disidangkan hingga larut malam.

Di antaranya perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara (ASN) Imigrasi lainnya. Sidang pembacaan dakwaan telah berlangsung, sementara agenda eksepsi dijadwalkan pada hari Kamis (5/11) esok.

Selain itu, sidang pembacaan dakwaan terhadap Samin Tan dan empat terdakwa lainnya juga dijadwalkan berlangsung esok hari. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp 15 triliun.

Ada juga berkas kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini berada di meja kejaksaan, dan tinggal dilimpahkan ke pengadilan. Calon terdakwanya tidak sedikit, dengan berkas perkara yang cukup tebal.

Banyaknya perkara dan saksi yang harus diperiksa membuat proses persidangan menyita waktu panjang. Kondisi tersebut juga memunculkan sejumlah kendala teknis, mulai dari keterbatasan waktu hingga persoalan kesehatan para pihak yang mengikuti persidangan.

Baca Juga: Gelar Program "Sapa Pengunjung", PN Makassar Sosialisasikan Standar Pelayanan Informasi Publik

Di saat sebagian warga Jakarta telah beristirahat, aktivitas persidangan di PN Jakpus masih berlangsung. Berbagai perkara korupsi dengan jumlah terdakwa dan saksi yang besar terus diperiksa di ruang-ruang sidang.

Persidangan yang berlangsung hingga dini hari itu menjadi bagian dari proses pencarian keadilan melalui pemeriksaan perkara di pengadilan. Jakarta boleh terlelap sejanak, tapi proses pencarian kebenaran terus bergerak.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…