Jakarta-Untuk memenuhi kebutuhan formasi 9.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), Mahkamah Agung (MA) memperpanjang seleksi tahap II. Seluruh proses tidak dipungut biaya sepeser pun.
Pendaftaran seleksi tahap II diperpanjang hingga Selasa (7/1/2025).
"Memberikan kesempatan yang lebih luas pada tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Mahkamah Agung,” kata Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, Kamis (2/1/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari kebutuhan formasi 9.276 baru dapat dipenuhi sebanyak 8240 orang pada seleksi tahap I. Jumlah tersebut berasal dari eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada seleksi tahap II ini, terdapat 1.030 formasi yang dapat diperebutkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan MA.
Ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Peserta atau keluarganya dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun, dan háti-háti terhadap penipuan mengatasnamakan panitia seleksi,” jelas Ketua Panitia Seleksi yang juga merupakan Sekretaris Mahkamah Agung. (SEG)