Bangkok, Thailand — Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi kompleksitas kejahatan siber lintas negara, Hakim Agung Ainal Mardhiah, dengan didampingi oleh Fachrian Rizki, Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen, telah mengikuti kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Global Programme on Cybercrime, yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 9–11 Desember 2025.
“Kegiatan ini merupakan forum regional yang melibatkan Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Polisi, Jaksa, dan Hakim dari berbagai negara di kawasan Asia, antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, serta sejumlah negara Asia lainnya,” ungkap Hakim Agung Ainal Mardhiah kepada DANDAPALA.
Ia juga menyampaikan, program ini didanai oleh Pemerintah Jepang dan dirancang sebagai forum penguatan kerja sama regional dalam merespons kejahatan siber, juga sebagai wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam menangani tantangan penegakan hukum di era digital.
Baca Juga: Laporan dari Bangkok: MA RI dan MA Thailand Sukses Gelar Workshop TPPO
“Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung secara intensif dan terbagi ke dalam 13 sesi yang membahas berbagai isu strategis dan aktual, yang mana fokus utama pembahasan diarahkan pada isu Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), yang menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional paling kompleks dan berdampak serius terhadap hak-hak anak,” lanjut Hakim Agung Ainal Mardhiah.
Topik ini menyoroti bentuk-bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui platform digital, termasuk tantangan penelusuran pelaku, pengumpulan alat bukti elektronik, serta pentingnya kerja sama lintas negara dalam penanganan perkara yang bersifat transnasional.
Selain itu, peserta juga
mendapatkan pemahaman mengenai pendekatan peradilan yang berperspektif gender
dan berpusat pada kepentingan terbaik bagi anak (gender and child-centred justice).
“Pendekatan ini menekankan
pentingnya sensitivitas Aparat Penegak Hukum dalam menangani korban perempuan
dan anak, termasuk dalam proses pemeriksaan, pembuktian, hingga pemulihan
korban, agar sistem peradilan tidak menimbulkan viktimisasi ulang,” tambah
Hakim Agung Ainal Mardhiah.
Kegiatan ini turut mengangkat
topik digital forensics, yang membahas teknik dan metode penanganan barang
bukti elektronik, mulai dari proses identifikasi, pengamanan, hingga analisis
data digital guna memastikan keandalan dan integritas alat bukti di persidangan.
Pada sesi lain, topik mengenai
cryptocurrency juga diangkat,
khususnya tantangan hukum dan pembuktiannya dalam tindak pidana siber, termasuk
pelacakan transaksi digital dan aset virtual yang kerap digunakan pelaku
kejahatan.
Tidak kalah penting, aspek
kesehatan mental (mental health) bagi
Aparat Penegak Hukum juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Penanganan
perkara OCSEA dan kejahatan siber lainnya menuntut kesiapan psikologis yang
tinggi, sehingga diperlukan strategi untuk menjaga kesehatan mental Aparat
Penegak Hukum agar Aparat Penegak Hukum yang berhadapan dengan perkara-perkara
sensitif dan berisiko tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan
profesional.
Sebagaimana kutip DANDAPALA, Partisipasi
Hakim Agung dalam forum ini mencerminkan peran strategis peradilan dalam
merespons kejahatan siber yang terus berkembang, khususnya yang menyasar
kelompok rentan. Diskusi lintas negara yang terbangun dalam setiap sesi
memberikan perspektif komparatif yang berharga, baik dari sisi kebijakan,
praktik penegakan hukum, best practices maupun pendekatan peradilan yang
adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Kegiatan ini ditutup dengan
closing ceremony and certificate ceremony, di mana seluruh peserta
menerima sertifikat apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi aktif
dan kontribusi dalam rangkaian kegiatan. Acara penutupan dilaksanakan dalam
suasana penuh kebersamaan dan ditandai dengan foto bersama seluruh peserta,
sebagai simbol komitmen kolektif untuk memperkuat kerja sama regional dalam
memerangi kejahatan siber, khususnya eksploitasi seksual anak secara daring,
serta melindungi dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Baca Juga: Laporan dari Bangkok: Ini 10 Rekomendasi UNODC Terhadap Proses Peradilan TPPO
Keikutsertaan Hakim Agung MA
RI dalam kegiatan internasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
nyata bagi pengembangan praktik peradilan nasional, serta memperkaya perspektif
hakim dalam mengadili perkara-perkara siber yang semakin kompleks, dengan tetap
menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia, keadilan berperspektif
gender, dan kepentingan terbaik bagi anak. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI