Jakarta- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr Husnul Khotimah memimpin pengucapan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh hakim dan aparatur pengadilan. Juga pengucapan dan penandatanganan pakta integritas.
“Pakta integitras ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi juga harus dihayati dan diresapi,” kata Dr Husnul Khotimah dalam sambutannya usai acara di Lantai 7, Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (12/1/2026).
Acara tersebut diikuti seluruh hakim PN Jakpus, baik hakim karier maupun nonkarier. Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas hakim dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi yang diikuti oleh seluruh hakim.
Baca Juga: Pakta Integritas Pengadilan Pajak, Benteng Moral atau Sekadar Ritual Kertas?
“Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh hakim.
Para hakim juga mengucapkan pakta integritas akan selalu menjga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan. Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku hakim, dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” ucap seluruh hakim.
Setelah para hakim, lalu berurutan diikuti oleh aparatur pengadilan mengucapkan pakta integritas, pengucapan dan penandatanganan pakta integritas 2026.
Baca Juga: Ketua PT Kaltara : Integritas Hakim Harus Hidup dalam Tindakan Nyata
“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. … Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya,” kata Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika.
Setelah itu, seluruh hakim dan aparatur pengadilan membubuhkan tanda tangan bersama dalam karton ukuran besar sebagai wujud keseriusan pakta integritas.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI