Cari Berita

Ketua PT Jateng: Setiap Keputusan & Pelayanan Dipertanggungjawabkan Hukum, Etika, & Moral

PT Jawa Tengah - Dandapala Contributor 2026-01-07 10:00:34
Dok. Ist

Penandatanganan Pakta Integritas, 

PT Jateng Komitmen Jaga Integritas


Baca Juga: Etika Profesi Hakim dan Semiotika Ketidak-adilan

Semarang- Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama sebagai wujud komitmen seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Pembacaan Pakta Integritas oleh Hakim dan aparatur sipil negara yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama oleh seluruh peserta.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai momentum penguatan komitmen bersama.

“Kegiatan ini kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam mewujudkan badan peradilan yang bersih, berwibawa, dan bermartabat,” ujarnya.

Ketua PT Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani mengandung makna tanggung jawab yang melekat pada setiap aparatur peradilan.

“Pakta Integritas yang kita tandatangani hari ini mengandung makna bahwa setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan yang kita berikan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, etika, maupun moral,” tegasnya.

Baca Juga: Revisi RUU KUHAP di Ruang Bedah Moral: Keadilan atau Prosedural?

Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama tersebut merupakan pernyataan sikap dan tekad bersama untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik aparatur peradilan. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta dalam memberikan pelayanan peradilan yang transparan dan berkeadilan. (Muhammad Nurulloh Jarmoko/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…