Cari Berita

Anggota Komisi III DPR Desak Gaji Hakim Ad Hoc Dinaikkan

Andi Saputra - Dandapala Contributor 2025-03-13 13:05:38
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Dok.TV Parlemen

Jakarta- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak gaji hakim ad hoc dinaikkan. Sebab sudah 12 tahun gaji hakim ad hoc belum dilakukan penyesuaian.

“Ada satu jenis hakim yaitu hakim ad hoc yang hari ini belum merasakan seperti yang mereka inginkan dari Perpes 5/2013 belum ada perubahan,” kata Nasir.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris MA dan Dirjen Badilum MA di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis, (13/3/2025).

“Padahal beban kerja mereka juga sama seperti hakim karir dan mereka (hakim karier) sudah mendapatkan penyesuaian lewat Perpres 2024,” ungkap Nasir.

Nasir berharap negara memberikan perhatian kepada kesejahteraan hakim ad hoc.

“Karena beban mereka, tanggung jawab mereka, mereka juga menghadapi hal yang sama di lapangan dengan hakim-hakim karier,” kata Nasir Djamil.

“Oleh karena itu, kita sadar bahwa hakim adhoc/non karier juga mandat dari reformasi. Salah satu mandat reformasi dalam konteks pembaharuan di dunia peradilan,” sambung Nasir Djamil.

Ia mencontohkan ada jenazah hakim ad hoc yang ada kendala dipulangkan dari tempat dinas, karena keterbatasan biaya.

“Nah karena itu mudah-mudahan bisa memberitakan perhatian kepada para hakim haki ad hoc yang hari ini sangat memprihatinkan. Mereka tidak mempunyai tunjangan , mereka bertugas di Papua, ketika meninggal memulangkan jenazah juga sulit karena tidak ada biaya untuk memulangkan jenazahnya,” beber Nasir.

“Oleh karena itu, soal hakim ad hoc bisa diperjuangkan,” pungkas Nasir.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum