Cari Berita

Arungi Ombak Lautan 12 Jam, Tak Surutkan Langkah PN Natuna Gelar Sidang Keliling

Anandy Satrio P - Dandapala Contributor 2025-09-26 16:35:59
Dok. Ist.

Natuna, Kep. Riau - Pengadilan Negeri (PN) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif dengan menyelenggarakan sidang keliling pada Senin (22/09/2025). Kali ini, PN Natuna menggelar sidang keliling ke Kabupaten Kepulauan Anambas. 

“Perjalanan menuju lokasi sidang keliling tidak mudah. Tim PN Natuna membutuhkan waktu 12 jam lewat jalur laut untuk mencapai lokasi. Perjalannya penuh tantangan, mengarungi ombak dan cuaca yang kerap tak bersahabat,” bunyi Rilis Berita PN Natuna.

PN Natuna menyelanggarakan sidang keliling bertempat di Disdukcapil Kabupaten Anambas. Dalam persidangan tersebut, dihadiri Para Hakim PN Natuna, diantanya Haditio, Swandi Hutabarat, dan Geraldo Gracelo Mario Situmeangserta dan Panitera PN Natuna Hadry B.

Baca Juga: 17 Jam Perjalanan di Laut Cina Selatan, PN Natuna Sidang di Kepulauan Anambas

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PN Natuna dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mengingat, wilayah hukum PN Natuna mencakup dua kabupaten yang dipisahkan oleh lautan dan jarak tempuh yang jauh,” ungkap Rilis Berita PN Natuna. 

Para Hakim PN Natuna telah menyidangkan 8 perkara permohonan dalam sidang keliling itu. Sebagian besar permohonan yang disidangkan, berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti penetapan akta kelahiran dan akta kematian. 

“Ini adalah wujud nyata dari prinsip access to Justice. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ingin memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terhalang jarak atau geografi,” ucap Hakim Geraldo saat dimintai tanggapannya.

Baca Juga: 6 Jam Mengarungi Lautan, PN Sanana Maluku Utara Sidang Keliling ke Pulau Mangoli

Sidang keliling ini juga menjadi cerminan dari misi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membawa pengadilan lebih dekat kepada rakyat. “Pengadilan bukan menara gading yang jauh dari masyarakat. Kami percaya, hukum harus hadir di mana pun rakyat berada,” tambah Hakim Geraldo dan Haditio.

Kehadiran PN Natuna di tengah masyarakat Anambas mendapat sambutan hangat dari pemerintah daerah setempat. Kepala Disdukcapil Anambas menyatakan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat layanan publik yang berkeadilan. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI