Cari Berita

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, PN Natuna Gelar Sosialisasi & Diskusi KUHAP

Humas PN Natuna - Dandapala Contributor 2026-02-06 21:05:58
Dok. Ist.

Natuna. Dalam rangka menguatkan kapabilitas dan profesionalitas Aparat Penegak Hukum, Pengadilan Negeri (PN) Natuna menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Rabu 4 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di Media Center PN Natuna tersebut dihadiri oleh  Hakim PN Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, Kepolisian Resor Natuna, dan diikuti pula secara daring oleh Kejaksaan Negeri Kepualauan Anambas dan Kepolisian Resor Kepulauan Anambas.

Ketua PN Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi dan diskusi KUHAP merupakan salah satu wadah diskusi dan komunikasi serta koordinasi antar lembaga agar pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum PN Natuna dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat wilayah hukum PN Natuna yang terdiri dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang secara geografis berbentuk kepulauan,” jelas KPN Natuna.

Lebih lanjut, KPN Natuna menyebutkan bahwa sinergitas dan penyatuan pandangan di kalangan APH menjadi hal yang penting, terlebih dengan berlakunya KUHAP yang baru. “Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di awal tahun sebagai bentuk koordinasi dalam forum yang resmi antara Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian, tujuannya tentu untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu juga untuk menyamakan persepsi dalam memahami KUHAP baik dalam tataran administrasi perkara maupun proses persidangan di pengadilan,” sebutnya.

Baca Juga: 17 Jam Perjalanan di Laut Cina Selatan, PN Natuna Sidang di Kepulauan Anambas

“Kegiatan yang diinisiasi oleh PN Natuna ini sangat baik dan bermanfaat bagi kami, karena membantu kami dalam memahami KUHAP secara lebih mendalam,” jawab salah salah satu peserta kegiatan.

Sosialisasi tersebut juga diselingi dengan diskusi dan tanya jawab dari para peserta mengenai kendala dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan KUHAP selama kurun waktu satu bulan terakhir. Para peserta baik yang hadir secara luring maupun daring sangat antusias untuk menanyakan hal-hal yang menjadi pertanyaan dalam pelaksanaan KUHAP tersebut di setiap tingkat pemeriksaan. 

Baca Juga: Arungi Ombak Lautan 12 Jam, Tak Surutkan Langkah PN Natuna Gelar Sidang Keliling

Beberapa hal yang menjadi isu dalam diskusi diantaranya mekanisme pengakuan bersalah, hal-hal baru yang berkaitan dengan administrasi perkara, dan beberapa ketentuan dalam hukum acara pidana yang baru dalam proses persidangan di Pengadilan. 

“PN Natuna berkomitmen penuh untuk melaksanakan KUHAP yang baru dengan baik dan mengajak seluruh APH di wilayah hukum PN Natuna untuk bersinergi bersama,” tutup KPN Natuna. (AAR/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…