Cari Berita

Bimtek Mediator Resmi Ditutup, Perkuat Peran Hakim dalam Mediasi

Aryatama Hibrawan dan Bintoro Wisnu Prasojo - Dandapala Contributor 2025-10-02 19:20:54
Dok. Ist.

Jakarta – Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator bagi Hakim Angkatan IX di lingkungan Peradilan Umum memasuki hari kedua sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan pada Kamis (02/10/2025).

Pada sesi ini, peserta difokuskan untuk membahas tugas yang diberikan dengan metode kerja kelompok.

Peserta dibagi menjadi lima kelompok dengan topik pembahasan yang berbeda. 

Baca Juga: Mediator, Menyemai Damai di Ruang Mediasi

Proses pembelajaran dipandu oleh dua narasumber, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Riau, Diah Sulastri Dewi, dan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Dodik Setyo Wijayanto.

Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, baik terkait teknis penerapan mediasi maupun pengalaman praktis di lapangan. Hal ini menunjukkan perhatian serius para hakim dalam memahami peran strategis mediator untuk mendukung penyelesaian perkara perdata.

Dalam wawancara dengan Tim Dandapala, salah satu peserta, Rizki Sagoro Hidayatullah, menyampaikan kesannya.

“Bimtek ini sangat membantu bagi kami Hakim Angkatan IX sebagai bekal untuk menjadi mediator di satuan kerja masing-masing, mengingat MA saat ini tengah serius dalam penanganan perkara melalui jalur mediasi atau non-litigasi. Semoga setelah ini dapat segera diadakan pelatihan sertifikasi lanjutan terkait mediator,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta lain, Muhammad Kharisma Bayu Aji menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman yang berharga.

“Bimtek Mediator ini sangat bermanfaat karena memberikan insight baru yang dibutuhkan bagi para hakim,” ucap Bayu. 

Ia juga menyampaikan masukan agar ke depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.

Dalam sambutan penutupnya, KPT Riau, Diah Sulastri Dewi yang mewakili Dirjen Badilum, memberikan pesan kepada seluruh peserta.

“Besar harapan sebagai mediator, agar bekerja keras bersama-sama meningkatkan keberhasilan mediasi di satuan kerja masing-masing” ujarnya.

Senada, Dodik Setyo Wijayanto mengingatkan agar hakim Angkatan IX tidak memandang mediasi sekadar formalitas.

“Mohon kepada Hakim Angkatan IX, yang menjadi garda terdepan, jangan menganggap mediasi sebagai formalitas atau penghambat penanganan perkara, melainkan sebagai upaya penyelesaian sengketa yang sederhana, mudah, dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” pesannya.

Baca Juga: Strategi Jadi Mediator Perkara Lingkungan Hidup yang Profesional

Bimtek Mediator Angkatan IX yang digelar secara daring ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kapasitas hakim dalam menyelesaikan perkara perdata melalui jalur mediasi. 

Dengan pembekalan ini, hakim diharapkan mampu mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan (al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag