Jakarta- Salah satu anggota Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim adalah Dirjen Badilum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto. Tapi Bambang Myanto tidak memanfaatkan posisinya untuk melobi, bahkan untuk keluarganya sendiri.
Awalnya Bambang Myanto bercerita 130 hakim rangking pertama akan masuk ke Jawa untuk didekatkan dengan keluarganya. Tapi kerabatnya sendiri belum bisa masuk Jawa.
“Belum bisa masuk Jawa karena rankingnya di atas 130,” kata Bambang Myanto.
Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM), Senin (10/3/2025). Hadir dalam acara itu narasumber Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sumpeno dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis), Hassanudin. PERISAI BADILUM diikuti secara online dari 900 hakim/calon hakim.
Atas sikapnya itu, Bambang Myanto pernah disindir keluarganya kok tidak bisa membantu keluarga sendiri. Namun Bambang Myanto memberikan penjelasan sehingga keluarganya memahaminya. Yaitu menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.
“Jangan mereka saja yang diharus dipahami, tapi kita juga harus dipahami,” ujar Bambang Myanto.
Bambang Myanto mewanti-wanti calon hakim/hakim agar memegang teguh kode etik hakim. Baginya, integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Menjaga integritas tidak seperti anak sekolah yaitu ada soal 100, salah satu nilainya 99. Tapi kalau integritas, ada 1000 variabel, salah satu maka nilainya 0.
“Pegang aturan betul-betul. Lakukan dengan baik. Kalau bapak ibu orang baik, saya yakin bapak ibunya juga orang baik semua,” ujar Bambang Myanto.
Secara tersirat, Bambang Myanto juga menjawab pertanyaan calon hakim yang enggan ditempatkan di daerah asal. Alasannya khawatir nantinya tidak bisa menjaga integritas karena menyidangkan orang-orang yang dikenalnya.
“Integritas itu harga mati. Kalau nggak mau, ya jangan mau disumpah,” pungkas Bambang Myanto.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum