Lubuk Pakam. Dalam upaya memperkuat komitmen antikorupsi
dan menjaga marwah instansi, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan
Sosialisasi Eksternal Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pengadilan, Kamis
(2/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi aparatur peradilan dan
berbagai instansi penegak hukum untuk menyamakan persepsi dalam menolak segala
bentuk gratifikasi demi pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan dari
Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang,
jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terkait, serta Yayasan LBH
Shankara Mulia Keadilan.
Acara difokuskan pada pemaparan materi Pengendalian Gratifikasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan, didampingi Humas PN Lubuk Pakam, Reza Himawan Pratama.
Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi
Dalam paparannya, Indrawan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia juga menyampaikan pentingnya bagi setiap
abdi negara untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek pelayanan.
Menurutnya, sinergi yang terbangun melalui pertemuan ini menjadi bukti bahwa
seluruh institusi yang hadir memiliki satu suara dan komitmen yang kuat dalam
memerangi praktik korupsi.
Sesi sosialisasi dipandu oleh Pertolongan Laowo selaku moderator dan
Mila Nova Harahap selaku notulis. Materi yang disampaikan mengulas regulasi,
batasan gratifikasi, serta langkah-langkah konkret yang harus diimplementasikan
oleh aparatur dalam menghadapi situasi yang berpotensi gratifikasi di lapangan.
Baca Juga: KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Naik!
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi foto bersama
sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kuat antarinstansi dalam menjaga integritas
penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.
Melalui sosialisasi eksternal ini, diharapkan pemahaman seluruh aparatur dalam mengendalikan gratifikasi semakin meningkat sehingga kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tetap terjaga dengan integritas tinggi dan bebas dari segala bentuk praktik koruptif.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI