Kepulauan Selayar, Sulsel – Pengadilan Negeri (PN) Selayar, Sulawesi Selatan menggelar sidang keliling di luar gedung pengadilan pada Rabu (15/7). Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Pulau Bahuluang, Kecamatan Bontosikuyung, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara geografis, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah satu-satu nya kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang wilayahnya berupa gugusan pulau-pulau yang terpisah dari daratan induk Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi itu mendorong PN Selayar menggelar sidang keliling untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Sidang keliling ini dilaksanakan guna memberikan layanan hukum bagi masyarakat sehingga dapat memudahkan akses bagi masyarakat yang memiliki hambatan biaya, hambatan fisik, hambatan geografis demi tercapainya proses peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan”, terang tim humas PN Selayar kepada Dandapala.
Baca Juga: Kelilingi Objek Sengketa Lebih dari 7 Km, PN Selayar Gunakan Aplikasi Running
Sidang keliling dilaksanakan di Kantor Desa Bahuluang. Untuk menuju lokasi tersebut aparatur PN Selayar harus menempuh perjalanan darat sekitar 1 jam, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan laut sekitar 25 menit dalam kondisi cuaca baik. Apabila cuaca dalam kondisi yang tidak baik perjalanan laut dapat ditempuh dalam waktu yang lebih lama dari perkiraan.

“Tercatat ada 12 orang yang mengajukan permohonan, antara lain permohonan perihal perubahan nama anak”, tutur tim humas PN Selayar.
Baca Juga: Menyimpangi Pidana Penjara Minimum Khusus Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika
Selain melaksanakan sidang keliling, Ketua PN Selayar bersama para hakim dan panitera juga melaksanakan sosialisasi terkait tata cara pengajuan permohonan dan gugatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan. Untuk mengetahui persyaratan formil pengajuan gugatan dan permohonan, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor PN Selayar melainkan dapat melihat dari website PN Selayar. Masyarakat juga dapat berkomunikasi dengan admin website tersebut untuk Informasi yang lebih detail.
“PN Selayar berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses keadilan seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar”, tutup tim humas PN Selayar. (rs/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI