Jakarta — Dalam materi pembinaan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengajak seluruh pimpinan peradilan untuk bercermin melalui berbagai hasil survei yang mengukur integritas lembaga peradilan. Pembinaan tersebut disampaikan dalam rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 bertema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, yang digelar di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2).
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa data dan angka integritas bukanlah sarana untuk membanggakan diri, melainkan alat ukur objektif guna menilai secara jujur sejauh mana MA dan badan peradilan di bawahnya masih memperoleh kepercayaan publik.
Pertama, Indeks Integritas Hakim yang dirilis oleh Komisi Yudisial menunjukkan bahwa pada tahun 2025 indeks integritas hakim secara nasional mencapai 8,05 dan berada dalam kategori baik. Capaian ini mencerminkan adanya penguatan pembinaan, pengawasan etik, serta internalisasi nilai-nilai integritas di kalangan hakim. Secara historis, indeks tersebut menunjukkan tren relatif stabil dan menguat, dari 7,84 pada 2022, 7,99 pada 2023, 8,15 pada 2024, dan 8,05 pada 2025. Meski mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan stabilitas integritas hakim pada level yang baik.
Baca Juga: Menelusuri Penerapan Pidana Peringatan Terhadap Anak
Kedua, Survei Nasional Lembaga Indikator yang dilaksanakan pada 17–20 Mei 2025 menunjukkan kecenderungan positif terhadap tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung. Sebanyak 10,6% responden menyatakan sangat percaya dan 63,1% cukup percaya terhadap Mahkamah Agung. Sementara itu, 17,1% menyatakan tidak percaya, 4,3% tidak percaya sama sekali, dan 4,9% tidak tahu atau tidak menjawab.
Kepercayaan publik terhadap pengadilan secara umum juga berada pada kategori relatif baik, dengan 12,1% responden menyatakan sangat percaya dan 61,2% cukup percaya. Dominasi jawaban sangat percaya dan cukup percaya tersebut menunjukkan adanya modal kepercayaan publik yang kuat, yang sekaligus menjadi tanggung jawab institusional untuk terus dijaga melalui integritas dan profesionalisme.
Baca Juga: Big Data Mahkamah Agung, Harta Karun Digital Peradilan Indonesia
Ketiga, Survei Muda Bicara ID Tahun 2025 menempatkan Mahkamah Agung sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi di kalangan anak muda. Sebanyak 76,6% responden menyatakan puas terhadap kinerja Mahkamah Agung, sementara tingkat kepuasan generasi muda terhadap pengadilan secara umum mencapai 63,70%. Temuan ini mencerminkan persepsi positif generasi muda terhadap kinerja dan integritas peradilan, sekaligus harapan besar terhadap masa depan lembaga peradilan.
Namun demikian, Ketua MA juga menyoroti indikator yang patut menjadi perhatian serius. Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan tren penurunan signifikan. Indeks SPI Mahkamah Agung tercatat 82,72 pada 2021, turun menjadi 74,61 pada 2022, sedikit meningkat menjadi 74,93 pada 2023, kembali menurun menjadi 74,03 pada 2024, dan pada 2025 anjlok tajam ke angka 63,56 sehingga masuk dalam kategori rentan. Penurunan ini menjadi sinyal peringatan kuat atas adanya persoalan mendasar dalam persepsi dan praktik integritas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI