Cari Berita

Kinerja MA Meningkat-Digitalisasi Kasasi/PK Dukung Pelestarian Lingkungan, Selamatkan 866 Ton Kertas!

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-02-10 11:15:53
Dok. Ist

Jakarta – Rangkaian Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2026 mencapai puncaknya pada Selasa (10/2). Prosesi pembukaan resmi dilakukan oleh Ketua MA, Sunarto, melalui ketukan palu sidang sekaligus menandai dimulainya penyampaian Laporan Tahunan MA di hadapan para undangan dan tamu kehormatan dari negara sahabat.

Dalam pidato laporannya, Sunarto memaparkan capaian MA sepanjang tahun 2025 dengan mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera.” Tema ini mencerminkan arah penguatan lembaga peradilan melalui transparansi, inovasi teknologi, dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Aspek penanganan perkara, MA menunjukkan kinerja yang sangat signifikan. Sepanjang tahun 2025: Tingkat penyelesaian perkara mencapai 97,11%. Total beban perkara meningkat menjadi 38.148 perkara, atau naik 22,51% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 99,54% perkara berhasil diputus, meningkat 22,6% dibanding capaian tahun 2024.

Baca Juga: 2026, Digitalisasi Buku Agenda Sidang Hakim: Dukung Profesionalitas Hakim Indonesia!

Hal menarik dari pidato Sunarto tersebut, dirinya menyampaikan selain peningkatan performa penyelesaian perkara, Sunarto menyoroti inovasi penting lainnya, yakni pemberlakuan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik yang telah berjalan sejak tahun 2024.

Inovasi ini bukan hanya mempercepat administrasi perkara, tetapi juga memberikan dampak besar bagi lingkungan.

Selama 2024–2025, sistem elektronik menghemat penggunaan kertas hingga 866 ton.

"Dari proses pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik yang telah dilaksanakan sejak 2024, MA berhasil menghemat penggunaan kertas hingga 866 ton, dan menyelamatkan 10.263 batang pohon, 2.309.133.600 liter air dihemat, serta 805.631 kilogram emisi CO₂ berhasil dikurangi", ucapnya.

Baca Juga: Yuk! Melihat Digitalisasi Arsip Ala PN Purwokerto Jateng

Sunarto menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata Mahkamah Agung mendukung pelestarian lingkungan melalui tata kelola administrasi modern.

Laporan Tahunan 2025 ini menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi peradilan tidak terbatas pada penanganan perkara semata, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan. (Fadillah Usman/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…