Cari Berita

Menteri Maruarar Sirait Janji Bangun Perumahan Bagi Hakim dan Aparatur Pengadilan

Bayu Wicaksono - Dandapala Contributor 2025-09-15 17:30:32
Dok. Kontributor Dandapala

Parepare, Sulsel — Di sela kunjungan kerjanya di Kota Parepare, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah pembangunan perumahan bagi hakim dan pegawai pengadilan di seluruh Indonesia. 

Hal itu Ia utarakan pada kegiatan penyerahan rumah subsidi di Perumahan Grand Sulawesi, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Buacukiki, pada Jumat (12/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Permukiman dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). 

Nantinya, pembangunan perumahan akan dilaksanakan secara bertahap dan hasilnya akan diserahkan sepenuhnya kepada MA untuk pengelolaan lebih lanjut. Sementara itu, kementerian yang dipimpinnya akan bertanggung jawab atas aspek teknis bangunan, mulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik. 

“Saya sudah bertemu Ketua Mahkamah Agung, kita akan bangun perumahan hakim dan pegawai pengadilan yang baik, semua kita perhatikan,” ujar Maruarar Sirait dalam kesempatan itu kepada DANDAPALA.

Pembangunan perumahan tersebut, akan dilakukan pada lokasi yang terlebih dahulu menjadi prioritas MA. Langkah ini diambil, sebab MA yang paling memahami kondisi riil dan kebutuhan mendesak para aparatur peradilan di berbagai daerah. 

Dengan demikian, skema pembangunan perumahan hakim dan pegawai pengadilan dapat berjalan lebih tepat sasaran sesuai tingkat urgensi dan sebaran geografis.

Selain itu, pelibatan MA juga diharapkan mampu memetakan aspek teknis dan administratif secara lebih mendalam, mulai dari ketersediaan lahan, akses infrastruktur pendukung, hingga jumlah aparatur yang membutuhkan. 

Sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman bersama MA ini sebagai wujud koordinasi yang solid antara eksekutif dan yudikatif untuk mewujudkan hunian layak bagi aparatur peradilan. Sekaligus untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI