Cari Berita

PN Singkawang Buka Akses Pengetahuan Hukum bagi Mahasiswa

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2025-10-17 18:30:32
Dok. Ist.

Singkawang - Sebanyak 32 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin bersama dosen pengampu mata kuliah Hukum Acara Pidana, Herniwati, mengikuti kegiatan kuliah umum di Pengadilan Negeri Singkawang pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang candra ini menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai proses persidangan pidana.

Dalam sambutannya, Herniwati menyampaikan apresiasi kepada PN Singkawang yang telah membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lembaga peradilan. 

“Kami berterima kasih atas kesediaan PN Singkawang berbagi ilmu. Semoga kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa kami,” ujarnya.

Baca Juga: Gedung Landraad Singkawang, Jejak Peradilan Kolonial di Kota Seribu Kelenteng

Sementara itu, Ketua PN Singkawang, Cita Savitri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara PN Singkawang dan STIH Soelthan M Tsjafioeddin. Ia menjelaskan bahwa sinergi tersebut menjadi bagian dari inovasi IRMA (Izin Riset dan Magang) serta program “PN Singkawang Goes to Campus”. 

“Kali ini kampus yang datang ke pengadilan. Kami akan terus melanjutkan kolaborasi ini, baik melalui kunjungan ke kampus maupun kegiatan pembelajaran seperti hari ini,” ungkapnya.

Sesi kuliah umum difokuskan pada proses pemeriksaan perkara pidana di persidangan. Materi disampaikan dalam tiga bagian, dimulai dari pembahasan mengenai pelimpahan berkas perkara pidana yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan, dilanjutkan dengan pembuktian dan jalannya proses persidangan yang diuraikan oleh Hakim, serta diakhiri dengan pembahasan tentang putusan pidana beserta jenis-jenisnya yang juga disampaikan oleh Hakim.

Kegiatan berlangsung interaktif dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan sesi tanya jawab pada setiap materi. Di penghujung acara, mahasiswa mengikuti kuis interaktif melalui aplikasi Quizizz, dan tiga peserta dengan nilai tertinggi mendapatkan cinderamata dari pengadilan.

Setelah sesi materi, mahasiswa diajak berkeliling melihat berbagai fasilitas pengadilan, termasuk ruang sidang, PTSP, dan ruang tahanan pengadilan.

Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PN Singkawang dalam memperluas akses edukasi hukum bagi masyarakat dan kalangan akademisi. Pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudisial untuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkara, tetapi juga berperan sebagai pusat pembelajaran hukum publik.

“Dulu kita kenal adanya program kadarkum, kini semangatnya kami teruskan dengan membuka akses bagi siapa pun yang ingin belajar langsung tentang hukum dan proses peradilan,” ujar salah satu narasumber hakim. (al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI