Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menerima audiensi perwakilan Hakim Pengadilan Pajak di Gedung Mahkamah Agung RI, Kamis (25/6). Dalam pertemuan tersebut, para hakim menyampaikan sejumlah aspirasi terkait status kepegawaian, hak keuangan, serta fasilitas yang dinilai belum setara dengan hakim pada lingkungan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung.
Perwakilan Hakim Pengadilan Pajak yang hadir terdiri atas Erry Dipa Winangun, Juwari Eddy Winarto, Budi Haritjahtjono, Murni Djuanita, dan Sulfan.
Mereka menjelaskan bahwa setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, Pengadilan Pajak beralih pengelolaannya dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung. Namun, transisi tersebut masih menyisakan sejumlah PR, antara lain mengenai status kepegawaian para hakim.
Baca Juga: Memahami Sengketa Pajak: Ketika Kepentingan Negara Bertemu Hak Wajib Pajak

"Kami menghadapi masalah status kepegawaian karena Hakim Pajak ada yang berasal dari non-ASN maupun pensiunan ASN, sehingga berbeda dengan status kepegawaian hakim karier di Mahkamah Agung," ujar salah seorang perwakilan Hakim Pengadilan Pajak.
Selain itu, mereka juga menyoroti belum adanya kesetaraan hak keuangan dan fasilitas bagi Hakim Pengadilan Pajak. Padahal, secara kewenangan, Pengadilan Pajak dipersamakan dengan pengadilan tingkat banding di lingkungan Mahkamah Agung.
Atas kondisi tersebut, para hakim memohon dukungan PP IKAHI agar aspirasi tersebut dapat disampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Yanto, menyatakan pihaknya akan meneruskan berbagai masukan tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung. Selain itu, PP IKAHI juga siap memfasilitasi pertemuan lintas lembaga guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para Hakim Pengadilan Pajak.
Prof. Yanto menyampaikan bahwa PP IKAHI akan menjembatani komunikasi antara perwakilan Hakim Pengadilan Pajak dengan Sekretaris Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara untuk membahas lebih lanjut status kepegawaian, hak keuangan, serta aspek administratif lainnya.
Baca Juga: Pengadilan Pajak Sebagai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kesembilan
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP IKAHI didampingi Ketua I PP IKAHI Dr. Achmad S. Pudjoharsoyo, Ketua Komisi I Dr. Sudharmawatiningsih, Sekretaris I Ferdian Permadi, serta anggota Komisi I Yunindro.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. (zm/wi/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI