Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (KMA) Prof. Sunarto menyampaikan pesan penting mengenai integritas peradilan di hadapan seluruh Ketua Pengadilan se-Indonesia dalam agenda pembinaan tahunan, Selasa (10/2).
Ketua MA, Prof Sunarto menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur peradilan dalam pembinaan yang disampaikan secara terbuka.
Dalam refleksinya, Prof. Sunarto menyinggung peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan pengadilan yang baru saja terjadi.
Baca Juga: Kontroversi Sumpah Pocong: Sejarah dan Kedudukan dalam Sistem Peradilan
Menurut Prof. Sunarto, hal tersebut menunjukkan bahwa akar pelanggaran integritas sering kali berawal dari ketidakmampuan mengendalikan keinginan dan ambisi berlebihan, yang membuat seseorang lupa batas, tanggung jawab, dan sumpah jabatan.
Ia menegaskan bahwa penguatan integritas ke depan tidak boleh lagi bersifat normatif atau simbolik.
Baca Juga: Seluk Beluk Pengambilan Sumpah Novum Perkara PK Perdata, Haruskah Disidangkan?
Integritas harus hadir nyata dalam sikap, keputusan, dan perilaku sehari-hari aparatur peradilan, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Dengan demikian, kepercayaan publik yang telah terbentuk dapat terus dijaga dan diperkuat demi terwujudnya pengadilan yang benar-benar terpercaya.
Prof. Sunarto menutup pembinaan dengan ajakan agar seluruh aparatur peradilan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas, sehingga marwah peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak tergoyahkan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI