Cari Berita

Sepekan Ini, Badilum Gelar Tahap III Penilaian Kinerja dan Layanan Satker

Sri Septiany A. Y. & Gilang Pamungkas - Dandapala Contributor 2025-09-10 20:55:58
Dok. Istimewa

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA RI melaksanakan Tahap III Penilaian Kinerja dan Layanan pada satuan kerja (Satker) peradilan umum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil Tahap II yang disampaikan melalui Surat Nomor 205/DJU/PENG.KP3.4.4/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.

Penilaian Kinerja dan Layanan Tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori, yakni Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara, serta Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Satker yang dinyatakan lolos dalam Penilaian PTSP terdiri dari 16 Satker Pengadilan Tinggi, 17 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA, serta 23 Satker PN Kelas IB dan Kelas II. Untuk kategori Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara, terdapat 11 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA serta 16 Satker PN Kelas IB dan Kelas II. Sementara itu, dalam Penilaian KIP, terdapat 7 Satker Pengadilan Tinggi, 8 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA, serta 19 Satker PN Kelas IB dan Kelas II.

Tahap III ini berlangsung dari Senin (08/09/2025) hingga Jumat (12/09/2025). Untuk kategori PTSP, wawancara daring dilaksanakan pada 8–11 September. Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara dijadwalkan pada 12 September, sementara penilaian KIP disesuaikan dengan kategori dan kelas pengadilan berdasarkan Surat Nomor 1559/DJU/KP3.4.4/VIII/2025.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

Hari ini (10/09/2025), sejumlah Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus dan IA, seperti PN Jakarta Pusat, PN Bantul, PN Sidoarjo, PN Tasikmalaya, dan PN Surakarta mengikuti sesi wawancara daring melalui Zoom (10/9). 

“Pelaksana pelayanan informasi yang mampu menangani permasalahan publik secara menyeluruh menunjukkan pemahaman utuh atas tugas dan tanggung jawabnya”, ujar tim pewawancara Badilum di sela kegiatan wawancara.

Setiap satuan kerja menghadirkan pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua PN), panitera, sekretaris dan petugas layanan untuk menjawab pertanyaan terkait tugas serta capaian layanan publik. Proses wawancara dilakukan secara daring serta dibagi dalam beberapa sesi sepanjang hari.

“Ketepatan dan kelengkapan jawaban dari peserta wawancara merupakan bagian dari penilaian termasuk kedisiplinan waktu kehadiran”, demikian catatan singkat yang disampaikan oleh tim pewawancara dari Badilum kepada peserta wawancara.

Penilaian Tahap III bukan sekadar ajang kompetisi antar satuan kerja, melainkan cerminan dari semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Ditjen Badilum. Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Badilum, Bambang Myanto menekankan pentingnya perubahan sistem layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!

Langkah-langkah seperti pembentukan PTSP Terpadu dan revisi standar layanan menjadi bukti komitmen Badilum dalam mendorong birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Wawancara Tahap III diikuti oleh seluruh satuan kerja yang lolos tahap sebelumnya. Selain wawancara, pemeriksaan dokumen elektronik juga dilakukan untuk penilaian aspek administrasi dan keuangan perkara. (al/ikaw/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI