Cari Berita

Sidang Pidana Elektronik Diuji di PT Jateng, WKMA Suharto Tekankan Koordinasi Antar Lembaga

Humas PT Jateng - Dandapala Contributor 2026-07-17 19:15:50
Dok. PT Jateng

Semarang– Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto S.H., M.H, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2026. Kegiatan untuk meninjau langsung pelaksanaan uji coba persidangan pidana secara elektronik.

Uji coba tersebut merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang melibatkan Mahkamah Agung, Kejaksaan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dengan melibatkan perwakilan kejaksaan negeri dan lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Para peserta mengikuti simulasi secara daring melalui Zoom Meeting untuk menguji kesiapan pelaksanaan persidangan pidana elektronik dari berbagai aspek.

Baca Juga: Perlakuan dan Status Bukti Elektronik dalam Proses Hukum Pidana

Dalam simulasi tersebut, dilakukan pengujian terhadap kesiapan sarana dan prasarana, stabilitas koneksi jaringan, mekanisme komunikasi dan koordinasi antarinstansi, hingga alur pelaksanaan persidangan elektronik mulai dari pembukaan sidang sampai dengan berakhirnya proses persidangan.

Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/VI/2026 tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Melalui kegiatan tersebut, masing-masing instansi dapat mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya.

Wakil Ketua MA menyampaikan bahwa persidangan pidana secara elektronik merupakan bagian penting dari proses modernisasi sistem peradilan yang harus didukung dengan kesiapan seluruh pihak.
“Persidangan secara elektronik selain penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana kita membangun mekanisme kerja dan koordinasi yang baik antarinstansi. Infrastruktur yang andal, kesiapan sumber daya manusia, serta sinergi antara pengadilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan uji coba menjadi tahapan penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas. Berbagai temuan selama simulasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan, sehingga mekanisme persidangan elektronik tetap dapat menjamin kelancaran proses peradilan serta pemenuhan hak-hak para pihak.

Pelaksanaan simulasi berlangsung lancar dan menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai aspek teknis dan administratif. Hasil dari uji coba tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam implementasi persidangan pidana secara elektronik di satuan kerja peradilan.

Baca Juga: Gelar Refleksi Kinerja 2024, PT Jateng Siap Ukir Prestasi di 2025

Wakil Ketua MA berharap melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang semakin kuat antara pengadilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan peradilan pidana yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (mnj/zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…