Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sugiyanto memberikan materi sekaligus pembinaan mengenai kebijakan administrasi peradilan pada pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi panitera pada pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia pada hari Jumat (31/10/2025).
Dalam pembinaan yang dilakukan, Sekretaris MA membahas mengenai Keputusan Sekretaris MA No. 117/SEK/HK1.2.5/I/2025 Tentang pedoman pelaksanaan pakaian dinas bagi ASN di lingkungan mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, yang mana terdiri atas pakaian dinas kemeja putih dan celana/rok biru tua untuk hari senin, pakaian dinas harian (PDH) untuk hari selasa dan rabu, pakaian dinas seragam batik celana Panjang/rok warna hitam untuk hari kamis, dan pakaian batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah untuk hari jumat.
Selain daripada itu, Mantan kepala badan pengawasan Mahkamah Agung RI (MA RI) itu juga menyinggung terkait dengan pengangkatan jabatan teknis kepaniteraan.
Baca Juga: Seluk Beluk Pengambilan Sumpah Novum Perkara PK Perdata, Haruskah Disidangkan?
“Sekarang dimungkinkan untuk mutasi/peralihan dari jabatan ASN ke jabatan tenaga teknis sebagai pengembangan talenta dan karier pegawai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris MA juga menyoroti pengaturan pengangkatan jabatan teknis yang berasal dari jabatan ASN. “Perlu pengangkatan tenaga teknis dari jabatan ASN guna mewujudkan tertib administrasi dan keseimbangan jumlah pegawai pada kepaniteraan dan kesekretariatan," ucapnya.
Disamping itu, Sekretaris MA juga menyampaikan mengenai satker yang mendapatkan izin moratorium pembangunan Gedung, yang mana tahun anggaran 2026, kemensetneg meminta MA untuk mengalokasikan anggaran fisik pembangunan Gedung Pengadilan meliputi:
- Pengadilan Tinggi agama semarang;
- Pengadilan Negeri pekanbaru;
- Pengadilan Negeri Siak Indrapura;
- Pengadilan Agama Pandeglang;
- Pengadilan Agama Sumedang;
- Pengadilan Agama Blitar;
- Pengadilan Agama Pasir Pangaraian;
- Pengadilan Agama Bitung;dan
- Mahkamah Syariah Blangkejeren.
Terakhir, Sekretaris MA menegaskan mengenai kesejahteraan aparatur MA dan Lembaga peradilan dibawahnya.
“Mahkamah Agung memahami bahwa tanggung jawab dan beban kerja aparatur peradilan sangat besar, sehingga kenaikan tunjangan menjadi bagian dari prioritas yang terus diperjuangkan,” pungkasnya. (zm/wi/Bagus Mizan Albab)
Baca Juga: Tapak Tilas: Role Model Sekretaris Support Untuk Supporting
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI