Cari Berita

Tumbuhkan Budaya Literasi, PN Tanjabtim Resmikan POCADI

Tatok M - Dandapala Contributor 2025-05-29 15:15:34
Dok. PN Tanjung Jabung Timur

Muara Sabak- Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, memperoleh kepercayaan sebagai instansi yang mendapatkan perangkat Pojok Baca Digital (POCADI) dari Perpustakaan Nasional RI, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Sebagai langkah konkritnya, bertempat di Ruang Media Centre PN Tanjung Jabung Timur menggelar penandatangan Perjanjian Kerja Sama. Pada kesempatan tersebut PN Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Ketua PN Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, sementara dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diwakili oleh Deddy Armadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Perjanjian kerjasama ini meliputi pengelolaan, pemanfaatan dan pelayanan pojok baca digital yang ada di kantor Pengadilan. 

“Keberadaan POCADI merupakan bentuk layanan ekstensi dari perpustakaan umum untuk memberikan kemudahan akses bahan bacaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur”, ungkap Anisa.

Baca Juga: Akses Keadilan Bagi Masyarakat di Daerah Terpencil: Antara Harapan Digital dan Realita Sosial

Pojok Baca Digital adalah ruang baca digital berbasis internet. Pocadi merupakan gagasan penyebarluasan budaya literasi masyarakat yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan membangun smartcity dengan menyediakan layanan perpustakaan dalam format e-book maupun layanan buku fisik. 

Dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini, penyebarluasan informasi kepada masyarakat menjadi lebih mudah. Tinggal klik gawai, tablet, laptop dan sejenisnya, informasi apapun dengan mudah didapatkan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan, informasi yang diakses oleh masyarakat berisi konten-konten negatif yang dampaknya dapat merusak generasi selanjutnya. 

“Kehadiran POCADI, diharapkan dapat menumbuhkan budaya gemar membaca bagi masyarakat dan dampaknya akan meningkatkan kesadaran membaca dan mengakses informasi positif dari bahan bacaan”, lanjut Anisa.

“Untuk penempatan POCADI di kantor pengadilan sendiri, dengan adanya pengunjung sidang, baik saksi maupun pihak beperkara, diharapkan memberikan edukasi kepada mereka untuk melatih budaya gemar membaca dan mengakses konten positif melalui kemajuan teknologi informasi”, timpal Deddy.

Dalam sambutannya, Ketua PN Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Perpustakaan Nasional, dalam hal ini melalui Kadis Perpus dan Kearsipan, memilih PN Tanjung Jabung Timur sebagai tempat POCADI. 

“Keberadaan POCADI diharapkan dapat menjadi aktifitas pengisi waktu luang yang positif bagi pengunjung pengadilan. Sembari menunggu jadwal persidangan masyarakat dapat membaca buku, baik fisik dan digital maupun mengakses layanan lain di pengadilan, dengan memanfaatkan POCADI”, harap Anisa.

Selain itu dengan adanya POCADI, warga pengadilan pun mendapat sarana ilmu pengetahuan gratis untuk dapat mengakses informasi dan buku terkait hukum dan informasi lain pada umumnya. 

Baca Juga: Wakil Ketua MA Resmikan Bagir Manan Sport Center di BSDK Bogor

Dalam sambutannya, Kadis Perpus juga berterimakasih atas kesediaan kantor Pengadilan menjadi tempat POCADI. Adanya POCADI merupakan perpanjangan layanan dari perpustakaan umum untuk menyebarluaskan budaya literasi masyarakat dan diharapkan dapat membantu meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Setelah penandatangan Perjanjian Kerjasama, acara dilanjutkan dengan gunting pita bersama oleh Ketua PN Tanjung Jabung Timur dan Kepala Dinas Perpus, sebagai penanda dapat dimanfaatkannya layanan POCADI yang ada di kantor pengadilan. (AL/LDR) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI