photo | Berita | 2025-07-04 08:00:25
Makale – Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa yang berupa rumah adat Tongkonan, 3 unit rumah tinggal dan 4 lumbung yang terletak di Jalan Poros Kia’tang-Lion, Lingkungan Lion, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, pada Kamis (03/07/2025). Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Ketua PN Makale Nomor 4/Pen. PDT. EKS/2025/PN Mak. Proses eksekusi ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat yang melibatkan berbagai pihak. Kepolisian dari Polres Tana Toraja dan Aparat TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi, memastikan proses berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan. Selain itu, aparat pemerintah setempat dari Kelurahan Lion Tondok Iring turut menyaksikan eksekusi sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan. Serta penggunaan alat berat dalam pengosongan bangunan mempermudah proses eksekusi, mengingat ukuran bangunan rumah adat yang cukup besar dan empat lumbung yang ada di lokasi. Keberhasilan eksekusi ini patut diapresiasi karena meskipun objek yang dieksekusi adalah rumah adat Tongkonan, yang memiliki nilai budaya dan historis tinggi bagi masyarakat setempat, proses pengosongan tetap dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, menghormati adat dan tradisi yang berlaku. Meskipun hal ini berat bagi pihak yang terlibat dalam sengketa, eksekusi tetap dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan tanpa ada aksi kekerasan atau perlawanan yang merugikan. Keberhasilan eksekusi ini tidak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara PN Makale, Polres Tana Toraja, Kodim 1414, dan aparat pemerintah setempat. Kerjasama ini menjadi contoh positif bagaimana berbagai instansi dapat bekerja bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan supremasi hukum. Selain itu, proses yang berjalan lancar ini menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga setempat. Sebelum eksekusi, dilakukan upaya untuk menjalin dialog dengan pihak yang terlibat dalam sengketa agar mereka memahami proses hukum yang berjalan dan menerima keputusan pengadilan. Ketua PN Makale, Medi Rapi Batara Randa mengatakan keberhasilan eksekusi ini menunjukkan bahwa hukum tetap tegak, meskipun menyentuh nilai-nilai adat yang kuat. “Kami sangat menghargai upaya semua pihak yang turut menjaga ketertiban, dan kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menyelesaikan sengketa dengan cara yang damai dan sesuai prosedur”, ujarnya. Ketua PN Makale juga menambahkan bahwa eksekusi ini menjadi contoh nyata bahwa meskipun ada tantangan budaya dan sosial yang harus dihadapi, penegakan hukum tetap harus menjadi prioritas. Proses ini berjalan dengan damai dan tanpa insiden yang merugikan, mengindikasikan bahwa dengan kerjasama yang baik, setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan cara yang beradab. “Ke depan, PN Makale dan aparat terkait berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk menyelesaikan sengketa dan menegakkan hukum di wilayah Tana Toraja”, harap Medi. (AL).