Cari Berita

IKAHI - PERSAJA Teken MoU, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Dharma S. Negara - Dandapala Contributor 2026-04-14 14:30:19
Dok. IKAHI

Jakarta — Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Selasa (14/4/2026).

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas antara hakim dan jaksa sebagai dua pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Kesepahaman ini difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengembangan pemahaman hukum nasional serta respons terhadap dinamika regulasi yang terus berkembang.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerja sama yang diusung oleh PERSAJA. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih harmonis dan profesional.

Baca Juga: PP IKAHI Serukan Donasi Nasional Atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan. Pertukaran gagasan hukum yang konstruktif dan dilandasi pemahaman terhadap peran masing-masing menjadi kunci utama,” ujarnya.  

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak sekadar mengulang pola kolaborasi yang telah ada sebelumnya melalui lembaga pendidikan dan pelatihan masing-masing institusi, melainkan mampu menghadirkan dimensi baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Dalam perspektif yang lebih luas, sinergi antara IKAHI dan PERSAJA juga dinilai memiliki relevansi strategis dalam mendukung visi besar Mahkamah Agung untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung pada tahun 2035, serta kontribusi Kejaksaan RI dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Palembang Gelar Kajian Dan Bakti Sosial

Melalui MoU ini, kedua organisasi profesi diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas aparat penegak hukum di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, serta para pengurus pusat dan daerah dari kedua organisasi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme penegakan hukum di tanah air. (dsn/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…