Cari Berita

Sekretaris MA Paparkan Realisasi Anggaran & Rencana Anggaran MA 2027

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-08-31 18:15:34
Dok. TV Parlemen

Jakarta — Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Sugiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026). Dalam rapat tersebut, Sekma memaparkan perkembangan realisasi anggaran dan kinerja Mahkamah Agung hingga Agustus 2026, sekaligus menyampaikan rencana anggaran MA untuk tahun 2027.

Sugiyanto menjelaskan, hingga 24 Agustus 2026, realisasi anggaran Mahkamah Agung telah mencapai sekitar Rp15,4 triliun atau 67,31 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp22,9 triliun.

Sementara itu, dari sisi kinerja pada triwulan II 2026, realisasi anggaran untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum telah mencapai 49,52 persen. Adapun Program Dukungan Manajemen mencatat realisasi anggaran sebesar 43,87 persen.

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Anggaran, PT Kaltim Gelar Penyusunan Baseline Anggaran 2027

Selain realisasi anggaran, Sekma juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mahkamah Agung. Hingga 26 Agustus 2026, PNBP yang berhasil dihimpun MA telah mencapai sekitar Rp103 miliar.

Dalam RDP tersebut, Sugiyanto turut memaparkan arah kebijakan anggaran Mahkamah Agung untuk tahun 2027. MA memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp19 triliun, meningkat sekitar Rp2,3 triliun dibandingkan anggaran tahun 2026.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, baik dalam aspek penegakan dan pelayanan hukum maupun dukungan manajemen.

Untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, anggaran yang dialokasikan tersebut antara lain diperuntukkan bagi pelaksanaan sidang keliling, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pembebasan biaya perkara, bimbingan teknis penyelesaian perkara, serta tambahan biaya penyelesaian perkara.

Selain itu, terdapat dukungan anggaran untuk kebutuhan sarana dan prasarana peradilan, meliputi pembangunan pengadilan baru, lanjutan pembangunan gedung pengadilan yang memerlukan izin Presiden, pembangunan rumah dinas atau flat hakim, lanjutan renovasi gedung pengadilan, sarana lingkungan dan sarana prasarana gedung pengadilan, serta pengadaan alat pengolah data dan peralatan dan mesin.

Sugiyanto juga mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung pada tahun anggaran 2027 sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,3 triliun. Namun, dari usulan tersebut, tambahan anggaran yang telah disetujui baru sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Badilum Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran Program Penegakan & Pelayanan Hukum

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung, terutama dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan.

Pemaparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama Komisi III DPR RI mengenai pelaksanaan anggaran, kinerja kelembagaan, serta kebutuhan anggaran Mahkamah Agung untuk memastikan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman berjalan secara optimal. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…