Cari Berita

Kedepankan Tradisi Hambor, PN Ruteng Berhasil Laksanakan Diversi

Humas PN Ruteng - Dandapala Contributor 2025-08-07 20:50:42
Dok. Ist.

Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT. Pengadilan Negeri (PN) Ruteng Berhasil Laksanakan Diversi dengan menggunakan tradisi hambor (proses mendamaikan dalam Adat Manggarai) pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Proses perdamaian ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif justice dengan mempertimbangkan tradisi masyarakat manggarai dengan mengedepankan permintaan maaf dan tentunya menempatkan kepentingan terbaik bagi anak” ucap rilis yang disampaikan oleh Humas PN Ruteng.

Lebih lanjut, rilis tersebut menyampaikan “Keberhasilan tradisi hambor dalam mendamaikan ini menjadi suatu kekuatan yang hidup di masyarakat dan bisa menjadi semangat yang dihidupkan oleh pengadilan untuk memfasilitasi diversi demi kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Penerapan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa Melalui Mekanisme Diversi

Seluruh proses diversi dilakukan dengan mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak dengan musyawarah yang dilakukan bersama dengan keluarga anak korban maupun keluarga anak pelaku.

Dalam proses diversi tersebut, Anak Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan. Lebih lanjut, Anak Pelaku didampingi orang tua menyampaikan permohonan maaf menggunakan tata cara tradisi manggarai yang kemudian diterima oleh Anak Korban dan orang tuanya serta menerima penyelesaian damai.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Anak Pelaku melalui wali/orangtua telah mengganti kerugian kepada korban sebesar Rp25 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatannya dalam perkara serta pemulihan bagi Anak Korban. Selanjutnya, anak dikembalikan ke dalam pengasuhan orang tuanya guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam mendorong penyelesaian perkara anak di luar sistem peradilan pidana formal, sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Syawalan dan Lopis Raksasa, Tradisi Dalam Perayaan Idul Fitri di Kota Pekalongan

Diversi tidak hanya menghindarkan anak dari dampak negatif pemidanaan, tetapi juga membuka ruang bagi pemulihan hubungan sosial secara damai dan bermartabat,” tutup rilis tersebut. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI