Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi (PT)
Banda Aceh Nursyam melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan bantuan
kepada sejumlah satuan kerja peradilan yang terdampak bencana banjir di wilayah
hukum Provinsi Aceh bagian Timur, Selasa
30/12.
“Penyerahan
bantuan tersebut ditujukan kepada Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan
Pengadilan Negeri Langsa yang diserahkan bersamaan dengan kunjungan Dirjen
Badilum, Senin 29/12” kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima
Rilis
tersebut juga menyampaikan, penyerahan bantuan dilanjutkan
oleh Ketua PT ke Pengadilan Negeri Idi,
Pengadilan Negeri Lhoksukon, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri
Bireuen, dan Pengadilan Negeri Meureudu.
Baca Juga: Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk 11 Pengadilan Terdampak Banjir
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar peradilan terhadap satuan kerja yang wilayah hukumnya terdampak langsung musibah banjir dan longsor,” ungkap Nursyam.
Ia
menambahkan, pogram "IKAHI Peduli" merupakan
inisiatif dari Ikatan Hakim Indonesia yang bertujuan untuk memupuk rasa
persaudaraan dan empati di internal hakim serta warga peradilan lainnya.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata dari nilai kemanusiaan yang tertanam dalam jiwa seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Negeri yg tidak ikut terdampak langsung, yang juga menjadi landasan organisasi IKAHI,” lanjutnya.

Dalam kunjungan
tersebut, Ketua PT Banda Aceh didampingi oleh Hakim Tinggi Irwan
Efendi, selaku Koordinator Hatiwasda dan Ketua Tim Penanggulangan Bencana
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Rismayati, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Muthmainnah.
Baca Juga: PP IKAHI Serukan Donasi Nasional Atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Kehadiran Tim Pimpinan
ini tidak hanya untuk menyalurkan bantuan materiil, tetapi juga untuk meninjau
langsung kondisi sarana dan prasarana di masing-masing kantor pengadilan guna
memastikan kelancaran pelayanan publik pasca-bencana.
"Kami hadir di PN Kuala Simpang, Langsa, Idi, Lhoksukon, Lhokseumawe, Bireuen dan Meureudu bukan sekadar untuk menyerahkan bantuan secara seremonial, tetapi untuk memastikan bahwa semangat kebersamaan kita sebagai satu keluarga besar di bawah naungan Mahkamah Agung tetap terjaga dengan kuat," tutup Nursyam. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI