Pekanbaru, Riau. Program Pengadilan Tinggi (PT) Riau menyapa kembali
mengudara dengan mengangkat tema Implementasi PERMA No. 9 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing
System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, yang
berlangsung di Gedung PT Riau Selasa, 7/10.
Ketua PT Riau Diah Sulastri Dewi menekankan pentingnya
penguatan integritas aparatur peradilan demi mewujudkan pelayanan publik yang
bersih.
“Hari ini kita tidak
lagi berbicara sosialisasi, melainkan implementasi nyata,” tegasnya saat
membuka Dialog Interaktif PRIMA PT Riau Menyapa.
Baca Juga: Eksistensi Hak Prioritas Tanah HGB yang Telah Habis Jangka Waktunya
Integritas
Sebagai Kompas
Ketua PT Riau menyampaikan integritas sebagai kompas dalam
melaksanakan tugas yang senantiasa dalam setiap kegiatan di internalisasikan
komitmen ini sehingga integritas harus menjadi kompas utama dalam setiap
langkah aparatur peradilan.
“Untuk
itu, PT Riau membentuk tim penguatan integritas yang melakukan profiling
aparatur. Sejumlah hakim tinggi, pejabat struktural, dan panitera pengganti
bahkan telah menandatangani pakta integritas secara sukarela di hadapan Ketua
PT sebagai bukti komitmen menjaga martabat peradilan,” lanjut Ketua PT Riau.
Saat
ini, PT Riau membawahi 651 aparatur peradilan, terdiri dari 24 hakim tinggi,
180 hakim pengadilan negeri, 19 panitera pengganti di tingkat banding, 77
panitera pengganti di tingkat pertama, serta 26 jurusita.
Ia
menambahkan, kekuatan SDM inilah yang menjadi modal penting untuk memastikan
implementasi PERMA No. 9 Tahun 2016 berjalan efektif.
Tiga
Program Prioritas PT Riau
Dalam
sambutannya, Ketua PT Riau merinci tiga program utama yang kini dijalankan PT
Riau:
1. Penguatan
Integritas Aparatur
Melalui tim khusus dan pakta
integritas sukarela, penguatan integritas diharapkan menjadi nilai dasar yang
tertanam dalam diri aparatur peradilan.
2. Meningkatkan
Access to Justice
Program ini diarahkan untuk
memulihkan public trust melalui keberhasilan mediasi, restorative justice dalam perkara pidana, serta diversi dalam
perkara anak.
“Kami ingin masyarakat merasakan
keadilan substantif sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan terhadap
peradilan,” ungkapnya.
3. Dialog
Interaktif PRIMA Berkelanjutan
Forum PRIMA dijalankan secara rutin sebagai sarana
peningkatan kapasitas aparatur. “Implementasi konsisten PERMA No. 9 Tahun 2016
akan membawa peradilan menuju mimpi besar: zero pengaduan, tegasnya.
Ketua PT
Riau juga mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Siak yang berhasil dinilai tim
evaluator Badilum meraih predikat WBK dengan indikator zero pengaduan.
“Capaian
tersebut bukan berarti tidak ada laporan, tetapi karena pelayanan pengadilan
yang cepat, tepat, ramah, dan berkeadilan memenuhi harapan masyarakat,”
terangnya.
Komitmen
Ketua PT Riau ini sekaligus menjadi penanda arah kebijakan peradilan di Wilayah
PT Riau yang berintegritas, akses keadilan, dan zero pengaduan sebagai fondasi
menuju peradilan yang bersih dan dipercaya publik.
Baca Juga: Farewell Games, Kado Perpisahan Wakil Ketua PT Riau dan Ketua PTWP Riau
“Mahkamah
Agung berkomitmen memperkuat integritas peradilan. Bagi kami di Riau, ini bukan
lagi sosialisasi, melainkan implementasi. Targetnya, zero pengaduan bisa kita
wujudkan bersama,” tutup Ketua PT Riau Diah Sulastri Dewi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI