Kuningan, Jawa Barat — Pengadilan Negeri (PN) Kuningan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para hakim sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kimia Farma Cirebon, pada Jumat (19/12) bertempat di Kantor PN Kuningan.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, thoraks, treadmill, dan konsultasi kesehatan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik dan mental para hakim agar tetap prima dalam menjalankan tugas yudisial yang menuntut profesionalisme, ketelitian, dan integritas tinggi.
Ketua PN Kuningan Tavia Rahmawati Suki menyampaikan bahwa kesehatan hakim merupakan aspek penting dalam menunjang kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, hakim diharapkan mampu menjalankan fungsi peradilan secara optimal dan berkelanjutan.
Baca Juga: Dilema Penerapan Pasal Peredaran Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan Bagi Sales & Toko Kelontong
“Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami ingin memastikan para hakim berada dalam kondisi yang baik sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” ujarnya.
Baca Juga: Sengketa Utang Rp500 Juta Berujung Damai di PN Kuningan, Tergugat Cicil 6 Bulan
Sementara itu, perwakilan Kimia Farma Cirebon menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan melalui layanan kesehatan yang profesional dan terpercaya.
Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan produktif. PN Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemeriksaan kesehatan sebagai program berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas dan kesejahteraan aparatur peradilan. (zm/ldr/aditya yudi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI