Pontianak, Kalimantan Barat - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kejujuran, integritas, dan profesionalitas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas di era peradilan modern.
Seluruh Aparatur dan keluarga besar Pengadilan Negeri Pontianak mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Dr. Bagir Manan, Pengadilan Negeri Pontianak. Kegiatan tersebut menghadirkan Ustadz Bustanil Arifin sebagai penceramah.
Mengusung tema “Membumikan Akhlak Rasulullah SAW, Menebar Kejujuran, Mengokohkan Integritas di Era Peradilan Modern”, peringatan tersebut menempatkan keteladanan Rasulullah SAW sebagai nilai yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab insan peradilan.
Baca Juga: Profesi Hakim dan Kisah Nabi Sulaiman Adili Perkara Rebutan Bayi
Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan tugas di PN Pontianak.
“Mari kita jadikan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, meneladani akhlak beliau, serta memperkuat nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” demikian tegas mewakili Ketua PN Pontianak.
Pesan tentang profesionalisme dan integritas juga dikaitkan dengan amanah dalam menjalankan pekerjaan. QS. Al-Qashash ayat 26 menyebutkan, “Sesungguhnya sebaik-baik orang yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya (amanah)”., ucap Ustadz Bustanil
Ustadz Bustanil, juga menjelaskan bahwa, Ayat tersebut memuat dua kualitas yang saling berkaitan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, yakni kemampuan atau kompetensi dan sifat amanah. Al-qawiyyu dipahami sebagai kemampuan, kekuatan, profesionalisme, dan kapasitas seseorang dalam menjalankan tugas. Sementara al-amin menggambarkan sifat amanah, jujur, dapat dipercaya, dan memiliki integritas.
Selanjutnya Ustadz Bustanil menambahkan, “Bagi hakim dan seluruh aparatur peradilan, kedua nilai tersebut menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Kompetensi tanpa integritas dapat membawa kemampuan seseorang digunakan untuk tujuan yang tidak benar. Sebaliknya, integritas tanpa profesionalisme belum cukup untuk menghasilkan pelayanan dan pelaksanaan tugas secara optimal.”
“Setiap tugas yang diemban aparatur peradilan karena itu menuntut kemampuan terbaik, tanggung jawab, serta komitmen terhadap kejujuran dan integritas. Jabatan dipandang bukan semata sebagai kedudukan, melainkan amanah, sedangkan kewenangan mengandung tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan di hadapan Allah SWT”, kata Ustadz Bustanil.
Ustadz Bustanil, menambahkan bahwa, Penguatan integritas juga tidak berhenti pada slogan atau nilai yang tertulis dalam berbagai aturan. Integritas harus tercermin dalam sikap dan tindakan, termasuk ketika seseorang berada di luar pengawasan. Nilai tersebut menuntut keberanian untuk tetap melakukan yang benar sekalipun terdapat kesempatan untuk melakukan sebaliknya.
Baca Juga: Tebar Teladan Rasulullah, PN Maros Sulsel Rayakan Maulid Nabi
“Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Pontianak diharapkan semakin menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bekerja secara profesional, jujur, objektif, independen, dan bertanggung jawab”, demikian harapan yang mewakili Ketua PN Pontianak
Pada akhirnya, nilai utama bahwa keteladanan akhlak Rasulullah SAW menjadi pengingat bahwa kemampuan dalam bekerja harus berjalan bersama kejujuran dan amanah. Profesionalisme dan integritas pun menjadi dua nilai yang perlu terus dijaga oleh setiap insan peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI