Sukabumi- Tahun 2004, dunia layar kaca Indonesia sempat diwarnai film perjuangan buruh. Film ini berjudul ‘Sandal Bolong Untuk Hamdani’. Ternyata, sejumlah pegawai/hakim terlibat dalam pembuatan film itu. Siapa mereka?
Film yang sempat menyabet 5 penghargaan bergengsi dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2004 ini disutradai langsung oleh Dedi Setiadi (Sutradara yang dikenal dengan Sinetron Keluarga Cemara). Di samping itu, Film Sandal Bolong Untuk Hamdani tersebut juga diperankan oleh aktor besar seperti aktor Epy Kusnandar selaku Hamdani.
Namun Dandafellas ketahui, dibalik suksesnya peluncuran film tersebut, ternyata ada beberapa fakta dalam pembuatan film yang berkaitan dengan dunia peradilan. Fakta pertama, pada adegan persidangan mengambil Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi sebagai tempat lokasi shooting film.
Baca Juga: Tidak Ada yang Bisa Hidup di Atas Hukum, Sekali pun Hidupnya Tragis
Fakta lainnya, ada beberapa Hakim dan Aparatur PN Sukabumi saat itu yang terlibat langsung sebagai pemeran dalam film. Di antaranya:
1. Sofian Syah, Hakim PN Sukabumi (berperan sebagai Hakim Ketua);
2. Alm. Nunung Sutrisno, Panitera Pengganti PN Sukabumi (berperan sebagai Hakim Anggota I);
3. Tuti Sutriasih, Panitera Pengganti PN Sukabumi (berperan sebagai Hakim Anggota II);
4. Yani Sofyan, Panitera Pengganti PN Sukabumi (berperan sebagai Penuntut Umum)
5. Agus Suparman, Staf Bagian Umum dan Keuangan PN Sukabumi (berperan sebagai pengawal tahanan).
Di samping itu, ada fakta tersembunyi lainnya dibalik suksesnya film tersebut. Adegan persidangan pada film tersebut ternyata sempat diperbaiki dan diluruskan oleh Hakim PN Sukabumi saat itu. Sehingga proses persidangan yang terjadi dalam film lebih sesuai dengan hukum acara.
Secara singkat, Film Sandal Bolong Untuk Hamdani mengisahkan seorang pekerja bernama Hamdani yang vokal terhadap hak-hak pekerja di perusahaannya bekerja. Ia lantang mengkritisi sistem kontrak yang ada di perusahaannya. Ia pun nyaring dalam memperjuangkan hak pekerja seperti pengikutsertaan pekerja dalam program jamsostek dan pelaksanaan hak cuti hamil bagi pekerja perempuan.
Tidak lama setelah itu, Hamdani menghadapi persoalan dengan perusahaannya. Perusahaan memperkarakannya, karena Hamdani tanpa izin telah mengambil sandal milik perusahaan. Terbelit persoalan dengan perusahaan, Hamdani berdalih Ia hanya menggunakan sandal apkir (tidak dipakai lagi) yang telah dibolonginya itu untuk berwudhu dan shalat di perusahaan. Bahkan sandal tersebut, menurut Hamdani biasa digunakan karyawan lain untuk ke kamar mandi atau shalat. Hingga pada akhirnya, kasus tersebut menyeret Hamdani ini ke meja hijau.
Saat diwawancarai oleh Dandapala, Sofyan Sah (pemeran Hakim Ketua) yang saat ini telah purnatugas selaku hakim, menuturkan proses pembuatan Film Sandal Bolong untuk Hamdani hampir memakan waktu 2 bulan.
“Kadangan, sutradara melakukan proses shooting film ini di Hari Sabtu atau Minggu atau setelah jam persidangan di PN Sukabumi selesai”, ungkapnya kepada Dandapala.
Ia kemudian menceritakan awal mula kisahnya ditunjuk sebagai aktor yang memerankan hakim ketua dalam film tersebut.
“Awalnya, sebenarnya artis sungguhan yang memerankan sebagai hakim. Tetapi pada saat Saya bilang ke Sutradara bukan begitu hukum acaranya di persidangan, tetapi seharusnya begini. Malah sutradaranya bilang, kalau begitu Bapak saja yang menjadi hakim ketuanya”, kenang Sofyan Sah sambil tertawa.
Pernyataan tersebut, diamini oleh Yani Sofyan, yang saat ini bertugas sebagai panitera pengganti di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Saat proses pembuatan film, Ia berperan sebagai Penuntut Umum.
“Memang dalam pembuatan film seperti adegan pembacaan dakwaan banyak yang diluruskan oleh Pak Sofyan Sah, sehingga lebih sesuai hukum acara”, ungkapnya.
Baca Juga: Wajib Ditonton! Film Antikorupsi ’Titik Balik’ di Chanel YouTube IKAHI
Proses shooting sebagai pemeran di dalam Film “Sandal Bolong Untuk Hamdani” ini diakui tidak mudah. Agus Suparman salah satu pemeran pengawal tahanan saat itu mengungkapkan lelahnya menjalani proses shooting.
“Masya Allah Pak, capek Pak itu proses shootingnya. Hampir, Agus menyerah untuk melanjutkan shooting. Banyak adegan yang dicut terus diminta diulang, padahal misalnya cuma salah sikap tangan kita tertangkap di kamera”, ungkap Agus Suparman. (ZM)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI