Kayuagung - Memastikan tercapainya tujuan pemidanaan, PN Kayuagung laksanakan pengawasan dan pengamatan (wasmat) pada dua lembaga pemasyarakatan (LP), Jumat (14/3/2025). Dipimpin langsung Hakim Nadia Septiani, tim wasmat mendatangani LP Kayuagung dan LP Tanjung Raja.
“Menjamin pelaksanaan putusan pidana yang inkracht dan melindungi hak-hak narapidana,” ujar Abu Nawas, Panitera PN Kayuagung yang turut serta dalam tim.
Dalam pelaksanaannya sendiri, dilakukan dengan wawancara dan observasi yang dilakukan secara sampling terhadap narapidana. Hasil berupa data perilaku dan evaluasi terhadap pembinaan yang diberikan. “Bahan masukan dalam ketepatan penjatuhan pidana, terutama penjara,” jelas Nadia Septiani kepada Dandapala.
Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana
LP Kayuagung sendiri merupakan tempat pembinaan narapidana di Kabupaten Ogan Komering Ilir. “Over kapasitas, hak-hak warga binaan menjadi prioritas,” ujar Syaikoni yang belum lama menjabat Kalapas.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Putusan Anak, Hakim Wasmat Turun ke LPKA Payakumbuh
Tidak jauh berbeda, over kapasitas juga terjadi di LP Tanjung Raja di Kabupaten Ogan Ilir. “Terima kasih atas kunjungan wasmat PN Kayuagung,” ujar Kepala LP, Abdul Waras.
Apresiasi atas pelaksanaan wasmat diberikan oleh orang nomor satu pada kedua LP yang merupakan wilayah hukum PN Kayuagung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI