Rantau - Pada Ramadhan tahun ini Pengadilan Negeri Rantau (PN Rantau) mencanangkan Program Khataman Al-Quran. Program khataman ini serupa program “one day one juz” dimana masing-masing aparatur akan mendapatkan tugas membaca Al-Quran setiap juznya. Terinspirasi dari Ayat Al-Quran yang pertama kali turun, yang memuat perintah ‘iqro’ (membaca), diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan menambahkan keilmuan Al-Quran.
“Kegiatan dimulai dari awal ramadhan. Kita targetkan khataman 3 kali di Bulan Ramadhan ini”, ungkap Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Achmad Iyud Nugraha. Ketua PN Rantau menekankan pentingnya kegiatan rohani ini di satuan kerjanya. Ia berharap dengan diawali membaca Al-Quran, kemudian para peserta akan mengamalkan hasil bacaannya tersebut pada kehidupan sehari-hari.
“InsyaAllah dengan membaca Al-Quran, bisa mendapatkan khazanah keilmuan Al-Quran”, terang Ketua PN Rantau.
Program khataman Al-Quran ini dikoordinir oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau. Guna kelancaran program, telah dibuatkan grup whatsapp khusus. Jadi, setelah peserta selesai membaca Al-Quran sesuai pembagiannya, maka peserta akan melaporkan setorannya melalui grup whatsapp. Kemudian admin akan mencatatnya dengan memberikan tanda khusus. “Harapannya kegiatan Khataman Al-Quran ini, dapat berlanjut setelah Ramadhan”, tambah Ketua PN Rantau.
Disamping menyelenggarakan program Khataman Al-Quran, PN Rantau pada Selasa (11/3/2025) ini juga mengadakan kegiatan berbagi takjil. Adapun sasaran pembagian takjil yaitu masyarakat kurang mampu yang berada di dekat PN Rantau. Kemudian usai pembagian takjil, kegiatan akan dilanjutkan dengan pengisian tausyiah, berbuka puasa bersama dan diakhiri dengan kegiatan shalat isya berjamaah. Program kegiatan ramadhan ini diadakan lebih awal dari rencana, dikarenakan mengantisipasi adanya WFA sebagaimana telah dicanangkan oleh Pemerintah
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum