Bandar Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang resmi menjadi salah satu instansi penyedia layanan dalam Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung. Mulai tanggal 1 Desember 2025, masyarakat Kota Bandar Lampung dan sekitarnya dapat mengakses sejumlah layanan pengadilan secara langsung di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari perluasan jangkauan pelayanan serta implementasi kebijakan pelayanan publik terintegrasi.
Dalam pelaksanaan perdana tersebut, Ketua PN Tanjungkarang, Bapak Nelson Angkat dengan didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modan dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, yang turut memastikan kesiapan layanan serta sarana pendukung lainnya. Dalam sambutannya, Ketua PN Tanjungkarang, Nelson Angkat, menyampaikan bahwa keikutsertaan PN Tanjungkarang di Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
“Pengadilan Negeri Tanjungkarang siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai produk layanan pengadilan di Mal Pelayanan Publik ini. Diantaranya layanan Posbakum dengan memberikan layanan berupa: pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, serta pembuatan surat keterangan elektronik (Eraterang) yang dapat diakses dengan lebih cepat, mudah, dan transparan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa keberadaan kami di Mal Pelayanan Publik membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung," kata Nelsong Angkat di lokasi.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung National Moot Court Competition Anti Human Trafficking
Keberadaan layanan-layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi pelayanan publik, menghemat waktu masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan pengadilan tanpa harus berkunjung langsung ke kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang.Dengan hadirnya Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Mal Pelayanan Publik, layanan pengadilan kini dapat diperoleh dalam satu lokasi terpadu bersama layanan dari instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga: Titik Temu Sewagheian dalam Hukum Adat Lampung dan Keadilan Restoratif
Hal ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan, tetapi juga mendukung percepatan proses birokrasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan lintas instansi secara bersamaan. Pengadilan Negeri Tanjungkarang berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan profesionalitas, integritas, serta pemanfaatan teknologi informasi, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI