Cari Berita

Raih Predikat Informatif dari KIP, Ketua MA: Keseriusan MA Jamin Hak Informasi

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-02-10 13:45:37
Dok. Dandapala

Jakarta — Masih dalam Laptah Mahkamah Agung pada Selasa (10/02/2026), dalam laporannya, Mahkamah Agung menegaskan komitmen kuat untuk terus memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun peradilan yang modern, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem pelayanan informasi, peningkatan kualitas pengelolaan data perkara, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di seluruh satuan kerja peradilan.

"Pada bidang keterbukaan informasi publik, Mahkamah Agung kembali meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2025 dengan nilai 97,43. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan keseriusan Mahkamah Agung dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan" ucap Ketua Mahkamah Agung yang memimpin jalannya Sidang Istimewa tersebut.

Selain itu, Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi yang sejalan dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan dan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pengembangan tersebut mencakup sistem manajemen perkara dan manajemen peradilan yang semakin transparan dan mudah diakses oleh publik.

Baca Juga: MA Raih 5 Penghargaan Bergengsi Sepanjang 2025

Dalam Sidang Istimewa tersebut juga disampaikan bahwa penguatan transparansi berjalan seiring dengan reformasi birokrasi dan penguatan integritas. Hingga tahun 2025, ratusan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, bahkan sebagian di antaranya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Melalui Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini, Mahkamah Agung menegaskan bahwa transparansi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang terbuka, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…