Tapaktuan, Aceh – Ruang Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan kembali membuktikan fungsinya sebagai wadah penyelesaian sengketa secara damai. Perkara Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Ttn yang semula dipandang sulit menemukan titik temu akhirnya berakhir damai pada Senin (22/6), setelah difasilitasi oleh Mediator Hakim Ryani Junisha Ayulin.
“Awalnya suasana mediasi cukup tegang, masing-masing pihak bersikukuh
dengan kepentingannya. Namun perlahan, melalui komunikasi yang efektif, ruang
dialog mulai terbuka,” ujar Hakim Mediator Ryani Junisha Ayulin usai proses
mediasi.
Perkara ini berawal dari gugatan Taufik dkk. terhadap PT GBM dkk.
terkait dugaan wanprestasi kerja sama pembangunan perumahan. Para penggugat
menilai pihak pengembang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah
diperjanjikan sejak awal proyek, sehingga menimbulkan kerugian. “Kami merasa
tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, sehingga gugatan ini kami ajukan,”
ungkap Taufik mewakili para penggugat.
Baca Juga: IKAHI Tapaktuan Buka Bersama Anak Yatim dan Kampanye Anti Gratifikasi
Setelah melalui serangkaian pertemuan yang penuh dinamika, para pihak
akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan. Perdamaian ditandai dengan senyum dan
jabat tangan, simbol berakhirnya sengketa yang telah berlangsung
bertahun-tahun. “Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa tidak ada perselisihan
yang benar-benar menemui jalan buntu,” kata salah satu pihak tergugat.
Keberhasilan mediasi ini sekaligus mencerminkan optimalnya pelaksanaan
fungsi mediasi di PN Tapaktuan sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung tentang
Mediasi. Dengan tercapainya perdamaian, para pihak terhindar dari proses
persidangan panjang dan memperoleh kepastian hukum melalui musyawarah.
Baca Juga: Membangun Rumah Rakyat Pemenuhan Hak Asasi Manusia Akan Hunian
“Mediasi bukan sekadar tahapan formal, melainkan instrumen penyelesaian
sengketa yang efektif dan berkeadilan. Kesepakatan yang lahir dari kehendak
para pihak sendiri adalah bentuk keadilan yang sesungguhnya,” tegas Hakim
Mediator Ryani.
Perdamaian ini menjadi catatan penting bahwa di balik perbedaan kepentingan yang tajam, selalu ada ruang dialog, itikad baik, dan komitmen untuk saling memahami. (ar/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI